Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan DPR, pimpinan fraksi serta Panitia Angket Kasus Bank Century, Jumat, menggelar rapat konsultasi membahas kelanjutan penuntasan tugas panitia angket.

Dalam rapat konsultasi dipimpin Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso didampingi Wakil Ketua DPR Pramono Anung Wibowo serta Anis Matta, panitia angket juga mengundang pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bank Indonesia (BI) dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

DPR juga mengundang Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi saat rapat dimulai pimpinan kedua lembaga ini tampak belum ada dalam forum rapat.

Anggota panitia angket Marurar Sirait mempertanyakan adanya ketidakhadiran pimpinan lembaga negara yang diundang dalam rapat itu.

Menurut Pramono Anung, rapat konsultasi juga membahas beberapa hal yang terkait kasus Bank Century, antara lain aliran dana, Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan ((KKSSK).

Sementara Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebelum mengikuti rapat konsultasi mengatakan, pihaknya yakin tidak akan ada pemakzulan terhadap Wakil Presiden Boediono terkait kasus Bank Century.

Anas menambahkan, tidak ada pintu masuk bagi panitia angket untuk memakzulkan wakil presiden. Pansus Hak Angket Century juga tidak berniat memakzulkan Wapres.

Menanggapi wacana akan ada pemakzulan terhadap Wapres, Anas mengatakan, jika hanya wacana tidak akan ada yang melarang. Kalau hanya wacana tidak ada yang melarang, tetapi tidak ada pintu masuk untuk pemakzulan.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010