Jakarta (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh Mahfud MD mengatakan, pertemuan antara pemimpin sejumlah lembaga negara di Istana Bogor pada 21 Januari 2010 banyak diekspos atau disorot media massa dan masyarakat karena kasus Bank Century.

"Padahal itu sebenarnya hanya pertemuan silaturahim. Tetapi karena dekat dengan kasus Century bahkan hingga posisi tempat duduk di pertemuan itu dipertanyakan dan menjadi opini," kata Mahfud dalam pertemuan dengan Komisi III DPR RI di Gedung MK di Jakarta, Selasa.

Mahfud menyatakan hal tersebut untuk menjawab pertanyaan dari anggota DPR Panda Nababan yang bertanya mengapa posisi duduk dalam pertemuan Bogor harus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berhadap-hadapan dengan posisi duduk pemimpin lembaga negara lainnya.

Menurut Panda yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan itu, hal itu dapat dipersepsikan seperti para pemimpin lembaga negara sedang memberikan laporan masing-masing lembaga kepada Presiden.

Panda berpendapat, bila mau dipersepsikan sejajar maka baik Presiden maupun para pemimpin lembaga tinggi negara lainnya seharusnya duduk mengelilingi meja bundar atau semacamnya.

Mahfud menuturkan, pilihan tempat duduk apakah dianggap sejajar atau tidak adalah persepsi atau sudut pandang dari masing-masing orang.

Namun, lanjut Ketua MK, masukan dari Panda Nababan itu akan diperhatikan untuk pertemuan selanjutnya antara Presiden dan para pemimpin lembaga negara.

Dalam rapat pertemuan dengan Komisi III DPR tersebut, Mahfud juga kembali menegaskan bahwa sama sekali tidak ada kesepakatan politik yang dicapai dalam Pertemuan Bogor.

Sebelumnya, pertemuan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan para pimpinan lembaga negara di Istana Bogor, Kamis (21/1), guna membahas 13 isu fundamental yang terkait dengan pembangunan ekonomi, demokrasi dan keadilan.

Ketiga belas isu tersebut antara lain pilar kehidupan bernegara, pemekaran wilayah, perdagangan bebas, stabilitas harga, kesiapan pemilu 2014, amandemen UUD 1945, pemilukada, pemberantasan mafia hukum, dan ujian nasional.

Selain itu, isu lainnya adalah tentang sejumlah UU yang memiliki sensitivitas tinggi seperti UU Pornografi, penertiban hakim, peningkatan kualitas pertanggungjawaban keuangan negara dan pilihan kehidupan tata negara Indonesia.

Hadir dalam pertemuan itu antara lain Ketua MPR Taufiq Kiemas, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqqoddas, Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa, Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua BPK Hadi Purnomo dan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010