Jakarta (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh Mahfud MD mengatakan, kehadiran dirinya sebagai Ketua MK di dalam pertemuan di Istana Bogor pada 21 Januari 2010 sama sekali tidak melanggar etika terkait independensi lembaga peradilan.

"Kehadiran saya tidak melanggar etika," kata Mahfud setelah acara penganugerahan MK sebagai lembaga peradilan yang transparan oleh Universitas Brawijaya di Gedung MK di Jakarta, Senin.

Bahkan, menurut Mahfud, bila dirinya tidak hadir maka hal tersebut malah akan bisa disebut tidak etis.

Dalam ajaran agama, ujar dia, adalah sebuah kewajiban bagi seseorang untuk memenuhi undangan bila dirinya diundang untuk diajak bersilaturahim seperti halnya dalam Pertemuan Bogor.

Apalagi, lanjutnya, pertemuan tersebut tidak bersifat rahasia dan tidak membicarakan kasus apapun yang diperkarakan dalam persidangan yang digelar di MK.

Sebelumnya, Mahfud pada Jumat (22/1) juga menegaskan, perihal pemakzulan hanya sedikit dibahas dalam pertemuan di Istana Bogor antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan para pimpinan lembaga negara.

"Pemakzulan hanya disinggung sekilas," kata Mahfud.

Menurut Ketua MK, pemakzulan hanya dibahas sedikit terkait dengan substansi dari Pasal 7 UUD 1945.

Selain itu, ujar Mahfud, maksud pertemuan tersebut antara lain adalah murni untuk bersinergi demi kemaslahatan bangsa dan negara serta menenteramkan masyarakat.

"Bukan untuk mengatur taktik atau kesepakatan politik," katanya.

Pertemuan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan para pimpinan lembaga negara di Istana Bogor, Kamis (21/1), guna membahas 13 isu fundamental yang terkait dengan pembangunan ekonomi, demokrasi dan keadilan.

Ketiga belas isu tersebut antara lain pilar kehidupan bernegara, pemekaran wilayah, perdagangan bebas, stabilitas harga, kesiapan pemilu 2014, amandemen UUD 1945, pemilukada, pemberantasan mafia hukum, dan ujian nasional.

Selain itu, isu lainnya adalah tentang sejumlah UU yang memiliki sensitivitas tinggi seperti UU Pornografi, penertiban hakim, peningkatan kualitas pertanggungjawaban keuangan negara dan pilihan kehidupan tata negara Indonesia.

Hadir dalam pertemuan itu antara lain Ketua MPR Taufiq Kiemas, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqqoddas, Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa, Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua BPK Hadi Purnomo dan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010