Denpasar (ANTARA News) - Gubernur Bali I Made Mangku Pastika mengatakan, penegakan hukum di Indonesia masih lemah yang disebabkan oleh faktor manusianya.

Faktor kunci dari penegakan hukum adalah manusianya. Jika aturan hukumnya baik, tanpa didukung moral yang baik dari penegak hukum, maka pelaksanaannya tidak akan sesuai dengan aturan itu sendiri, kata Gubernur Mangku Pastika di Sanur, Bali, Jumat.

Pada pembukaan Rakernas Ikatan Advokasi Indonesia (Ikadin) itu, ia mengatakan, adanya isu praktik makelar kasus (markus) harus ditepis oleh advokat melalui bukti nyata profesionalitas advokat.

"Isu miring tersebut harus mampu diklarifikasi dengan bukti nyata profesionalitas," kata Gubernur Bali.

Mangku Pastika juga mengharapkan, Ikadin dalam merekrut anggota baru selalu memperhatikan unsur moral, agar benar-benar memiliki anggota yang profesional dan bermoral dalam penegakan hukum.

"Rekrutmen anggota baru agar diseleksi kejujuran moralnya dengan bukti nyata. Sehingga dalam menangani penyelesaian kasus-kasus di tengah masyarakat mendapatkan keadilan kedua belah pihak," kata mantan Kapolda Bali itu.

Mangku Pastika juga mengingatkan jajaran Ikadin agar lebih berpihak kepada rakyat kecil karena di masyarakat muncul anekdot, bahwa hukum ibarat sarang laba-laba.

"Hukum kita diibaratkan seperti sarang laba-laba. Hukum hanya bisa menghukum wong cilik, tapi tidak bisa menghukum wong berdasi. Di sini banyak yang berdasi tetapi tak termasuk dalam wong berdasi seperti itu," Kata Mangku Pastika berkelakar.

Ketua Panitia Daerah, Rakernas Ikadin I Made Suardana,SH mengatakan, saat ini pengadilan telah berubah fungsi menjadi tempat pembantaian keadilan.

Hal itu terjadi karena masyarakat yang mencari keadilan sampai saat ini belum mendapat keadilan sesuai aturan hukum yang berlaku. Karena itu pula Rakernas kali ini yang dirangkaikan dengan seminar untuk mencari solusi bagi penyelesaian kasus-kasus hukum yang seadil-adilnya.

"Kami mengharapkan mudah-mudahan seminar itu menghasilkan masukan bagi pengembangan ilmu hukum ke depan," kata Suardana, yang juga Ketua DPC Ikadin Denpasar.

Sementara Ketua Umum DPP Ikadin, Dr. Otto Hasibuan, SH dalam sambutannya mengatakan, advokat kini mendapat sorotan tajam dari masyarakat, karena banyak kasus-kasus hukum yang tidak ditangani dengan baik.

"Akibatnya, masyarakat tidak mendapat keadilan sesuai harapannya. Ini tidak boleh kita diamkan begitu lama," katanya.

Otto mengakui, dewasa ini, hukum Indonesia masih mencari bentuk ideal karena itu tidak jarang ditemukan kasus yang dengan sengaja melanggar aturan hukum

"Ada yang mengatakan tegakkan hukum bila perlu dengan melanggar hukum itu sendiri. Sebagian lagi menganjurkan agar tegakkan hukum secara progresif," ungkap Otto.

Melihat fenomena ini, Otto mengatakan, advokat ditantang agar situasi yang sedemikian rupa ini tidak merusak sendi-sendi hukum. Di masyarakat berkembang anekdot yang sungguh miris.

"Jika anda mencari ketidakadilan, maka carilah di pengadilan. Ini sebuah sindiran yang harus kita tepis dengan kerja advokat secara profesional," kata Otto mengingatkan.

Rakernas yang berlangsung di kawasan wisata Sanur Kota Denpasar diikuti sekitar 400 cabang Ikadin di seluruh Indonesia berlangsung hingga Sabtu (23/1).(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010