Tangerang (ANTARA News) - Puluhan petugas satuan pengamanan (satpam) Universitas German Centre, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, mogok kerja, menuntut kenaikan upah.

Ketua Serikat Pekerja Universitas German Centre, Dicky Zulkarnaen mengatakan di Serpong, Kamis, puluhan petugas keamanan yang mogok bekerja itu dengan masa kerja lebih dari 10 tahun masih digaji di bawah upah minimum kota (UMK) Rp1,117 juta.

"Bagi satpam yang bekerja lebih dari 10 tahun hanya digaji di bawah RP1 juta, sedangkan yang baru malah dapat upah lebih," kata Dicky Zulkanaen.

Dia menambahkan hak para satpam pada Universitas German Centre itu belum terpenuhi selama ini karena manajemen perusahaan tidak memikirkan kesejahteraan mereka.

Menurut dia, sejak sebulan terakhir ini para satpam telah memperjuangkan kenaikan gaji dan menunggu keputusan itu namun tidak ditanggapi oleh manajemen perguruan tinggi tersebut.

Merasa tidak diacuhkan, katanya, maka para satpam akhirnya melakukan aksi mogok kerja mulai 21 Januari 2010 hingga 2 Februari 2010.

Bila manajemen tidak menaikkan upah para satpam pihaknya akan mengajukan persoalan tersebut ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk diselesaikan menyangkut pengadilan hubungan industrial.

"Jika pihak petinggi universitas menolak menyepakati persoalan ini, kita akan memproses ke jalur hukum," katanya.

Sedangkan aksi mogok itu dilakukan di ruang lobi dan dijaga puluhan petugas keamanan lainnya yang masa kerjanya dibawah lima tahun.

Sementara itu, pihak manajemen melalui petugas keamanan setempat memberikan bantahan melalui selebaran kepada sejumlah wartawan.

Dalam selebaran dari manajemen German Centre menjelaskan bahwa aksi mogok satpam itu tidak sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang diatur dalam pasal 137 dari UU NO 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Demikian pula manajemen dalam selebaran itu menyebutkan bahwa tuntutan yang diminta adalah mengenai pembayaran tunjangan masa kerja (TMK) dan sangat sulit dipenuhi.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010