Jakarta (ANTARA News) - Dewan Energi Nasional (DEN) tengah merumuskan rekomendasi berisi usulan penghentian ekspor batubara secara bertahap guna lebih memperkuat ketahanan energi nasional, demikian anggota DEN Rinaldi Dalimi dalam rapat kerja Ketua Harian DEN, Menteri ESDM Darwin Saleh dan Komisi VII DPR di Jakarta, Rabu.

DEN menyatakan usulan itu dilandasi pertimbangan bahwa produk batubara sebaiknya disimpan sebagai cadangan energi masa depan.

"Saat ini, rekomendasi itu sedang kami diskusikan baik strategi dan untung atau ruginya. Kami harapkan sudah keluar bulan Februari ini," katanya.

Menurutnya, penyimpangan batubara sebagai energi masa depan akan memberikan keuntungan maksimal bagi negara karena harga batubara akan semakin mahal.

Ia mengatakan, kalau hanya memenuhi kebutuhan dalam negeri, maka tingkat produksi saat ini yang mencapai 250 juta ton per tahun, baru akan mencapai titik impas 20-30 tahun lagi.

"Sementara, harga batubara 30 tahun kemudian, tentunya akan makin mahal," ujarnya.

Rinaldi menambahkan, penghentian ekspor batubara juga akan menjamin pemenuhan kebutuhan di dalam negeri. "Jangan lagi pasokan batubara ke dalam negeri terganggu karena ekspor," lanjutnya.

Di sisi lain, pemakaian batubara dalam negeri sebaiknya diganti secara bertahap oleh energi terbarukan seperti panas bumi, air, surya, angin, dan juga nabati.

DEN juga mengusulkan pengutamaan pemakaian gas buat pupuk, target pemakaian energi terbarukan dalam bauran energi nasional sebesar 75 persen pada 2050, dan pemanfaatan energi nuklir.

DEN diketuai presiden, wakilnya adalah wakil presiden, dan ketua harian adalah menteri ESDM.

Anggota DEN berjumlah 15 orang, terdiri dari tujuh unsur pemerintah yakni menkeu, menneg PPN/Bappenas, menhub, menperin, mentan, menristek, dan menneg LH.

Delapan kainya adalah Agusman Effendi dan Herman Agustiawan dari konsumen, Rinaldi Dalimi dan Tumiran dari akademisi, Eddie Widiono dan Herman Darnel Ibrahim dari industri, Widjajono Partowidagdo dari teknologi, dan Mukhtasor dari lingkungan hidup.(*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010