Salah satunya kami berupaya mempersempit waktu pemeliharaan yang mengharuskan ada pemadaman listrik
Solo (ANTARA) - PT PLN (Persero) berupaya memastikan keandalan pasokan selama pandemi COVID-19 termasuk dalam rangka mendukung pembelajaran yang saat ini dilakukan secara daring.

"Salah satunya kami berupaya mempersempit waktu pemeliharaan yang mengharuskan ada pemadaman listrik," kata Manajer Bidang Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan Kantor PLN UP3 Surakarta Andi Kurniawan di Solo, Jumat.

Untuk pemeliharaan jaringan sendiri, dikatakannya, dilakukan dengan dua langkah yaitu sistem PDKB (pengerjaan dalam keadaan bertegangan) dan dengan pemadaman. Ia mengatakan untuk pemeliharaan dengan pemadaman ini jika biasanya dilakukan sampai enam jam, saat ini diupayakan hanya menjadi tiga jam.

"Dengan pemangkasan waktu pemeliharaan dengan pemadaman ini tentu akan mengurangi dampaknya bagi masyarakat secara luas," katanya.

Sementara itu, pihaknya mencatat selama pandemi COVID-19 kali ini terjadi kenaikan konsumsi listrik khususnya di kelompok rumah tangga menyusul makin tingginya intensitas masyarakat melakukan kegiatan di rumah.

"Untuk kenaikan pemakaian tarif rumah tangga ada kenaikan sekitar 8-9 persen di masa pandemi, cuma untuk bisnis dan industri ada penurunan pemakaian," katanya.

Sementara itu, untuk memberikan keringanan kepada masyarakat terkait meningkatnya konsumsi listrik tersebut, dikatakannya, PLN memperpanjang stimulus untuk golongan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA.

"Stimulus token dan rekening listrik gratis diperpanjang sampai dengan bulan Desember 2020. Untuk daya 450 VA gratis sedangkan golongan 900 VA yang subsidi dapat potongan 50 persen," katanya.

Ia mengatakan berdasarkan data, untuk jumlah pelanggan tarif rumah tangga dengan daya 450 VA mencapai sekitar 285 ribu pelanggan dan rumah tangga subsidi daya 900 VA sekitar 65 ribu.

Baca juga: PLN : pemerintah baru bayar utang Rp7 triliun
Baca juga: Pengamat : Insentif tarif listrik baiknya diikuti penurunan harga BBM

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020