Jakarta (ANTARA News) - Satgas Pemberantasan Mafia Hukum pada Rabu menemui Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar di Jakarta, terkait pembenahan sistem lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana, bersama anggota Satgas Mas Ahmad Santosa, Yunus Husein, Irjen Pol Herman Effendi, dan Darmono tiba di Departemen Hukum dan HAM sekira pukul 16.00 WIB.

Denny Indrayana menjelaskan, mereka akan membicarakan tindak lanjut inspeksi mendadak satgas yang dilakukan di rumah tahanan negara Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Dalam sidak itu, satgas menemukan sejumlah fasilitas yang diduga digunakan oleh terpidana kasus suap Artalyta Suryani dan terpidana kasus narkoba A Ling.

Menurut Denny, mereka akan membahas proses dan hasil kerja Inspektorat Jenderal Depkumham terkait kasus itu. Inspektorat Jenderal akan menelusuri dugaan kesalahan dan merekomendasikan hukuman bagi yang bersalah.

"Tapi itu adalah solusi jangka pendek. Jangka panjangnya perlu diperlukan perbaikan sistem lambaga pemasyarakatan," kata Denny.

Denny berharap, cetak biru perbaikan lembaga pemasyarakatan dan tahanan yang telah disusun oleh Depkumham bisa dilaksanakan.

Ketika ditanya apakah harus ada hukuman bagi pejabat struktural di Depkumham, Denny menjelaskan keputusan tentang hukuman harus didasarkan pada hasil invenstigasi tim Inspektorat Jenderal.

Sebelumnya Patrialis Akbar telah menonaktifkan Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Negara Pondok Bambu, Jakarta Timur, Sarju Wibowo, terkait kasus penggunaan fasilitas khusus bagi narapidana dan tahanan.

"Kesimpulannya kami menarik Sarju Wibowo yang selama ini Karutan, kami nonaktifklan karena pak Sarju lah yang jadi pimpinan tahanan," kata Patrialis Akbar.

Sebagai gantinya, Menkumham menunjuk seorang pegawai perempuan Depkumham, Catur Budi Patayatin, sebagai pelaksana tugas Kepala Rutan Pondok Bambu.

Keputusan itu diambil setelah Satgas Pemberantasan Mafia Hukum melakukan inspeksi mendadak di rumah tahanan negara Pondok Bambu.

Satgas menemukan sejumlah ruangan yang dilengkapi fasilitas, seperti furniture, LCD TV, fasilitas pemutaran film, dan sebagainya. Beberapa kalangan menduga, fasilitas itu dinikmati oleh terpidana suap, Artalyta Suryani dan terpidana kasus narkoba, A Ling.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010