Pangkalpinang (ANTARA News) - DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) meminta setiap mutasi yang dilakukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah Provinsi Babel harus berdasarkan kinerja dan latar belakang pendidikan.

"Mutasi yang dilakukan setiap SKPD perlu kajian yang lebih seksama, karena membutuhkan dana yang tidak sedikit untuk mengadakan berbagai macam tes," kata Rustam Effendi, anggota Komisi I DPRD Babel di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan, sebaiknya tes yang dilakukan setiap SKPD di Babel harus tepat sasaran, agar mutasi tidak hanya berdasarkan selera semata.

"Mutasi yang akan dilakukan jangan berdasarkan selera pribadi tapi harus ada mekanismenya dan dilihat dari masa kerja dan keahlian serta disiplin ilmu yang tepat dengan posisi jabatan yang akan ditempati," ujarnya.

Ia menambahkan, fungsi Daftar Urutan Kepangkatan (DUK), prestasi kerja maupun yang lainnya harus difungsikan secara maksimal.

"Fungsi DUK, prestasi kerja maupun keahlian harus menjadi perhatian setiap SKPD dalam setiap melakukan mutasi, sehingga pejabatan yang akan dimutasikan sesuai dengan keahlian dan kemampuan," katanya.

Rustam menjelaskan, format dalam melakukan mutasi harus digodok terlebih dahulu, agar setiap mutasi yang dilakukan dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan SKPD.

"Formatnya harus digodok terlebih dulu dan pejabat yang akan dimutasi tidak hanya dari satu kabupaten saja, tapi juga dari tujuh kabupaten/kota yang ada di Babel," ujarnya.

Rustam menjelaskan, mutasi yang dilakukan hendaknya mengandalkan keseimbangan, misalkan ada dua kepala dinas yang diambil dari Kabupaten Belitung. Gubernur diharapkan dapat melihat dengan bijak kemampuan seseorang untuk ditempatkan di setiap SKPD.

"Kami mengharapkan gubernur dapat melihat dengan bijak kemampuan seseorang yang akan ditempatkan, tempatkan secara profesional, agar Babel ini dapat berjalan dan berkembang dengan baik," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010