Jakarta (ANTARA News) - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Edward Aritonang mengatakan, penarikan fasilitas kendaraan dinas mantan Kepala Bareskrim Komjen Pol. Susno Duadji tidak terkait dengan dugaan pelanggaran saat menjadi saksi pada sidang Antasari Azhar.

"Penarikan kendaraan dinas itu terkait serah terima jabatan," kata Edward di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Edward menuturkan penarikan mobil dinas itu berhubungan dengan jabatan Susno yang diserahterimakan kepada Komjen Pol. Ito Sumardi sebagai Kabareskrim Polri yang baru.

"Jadi kalau ada penarikan dan sebagainya kan dalam rangkaian serah terima jabatan," ujar Kadivhumas.

Edward menyatakan kebetulan penarikan kendaraan dinas Kabareskrim baru bisa dilakukan saat ini jadi tidak ada indikasi terkait dengan dugaan pelanggaran Susno.

Sebelumnya, Kamis (7/1) malam, Polri menarik mobil dinas dan ajudan yang mengawal Susno setelah jenderal bintang tiga itu menjadi menjadi saksi pada persidangan Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selain kendaraan dan ajudan, Polri juga akan meminta Susno untuk mengosongkan rumah dinas saat menjadi Kabareskrim karena posisi itu sudah terisi Komjen Pol. Ito Sumardi sehingga rumah dinas itu akan di tempati pejabat baru.

Namun demikian, Edward menuturkan Susno akan mendapatkan kendaraan dinas sesuai dengan posisinya sebagai perwira tinggi Polri. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010