Bogor (ANTARA News) - Sidang ke tiga terdakwa tidak kekerasan Sigit Purnomo Said alias Pasha vokalis band Ungu terhadap mantan istrinya, diwarnai pernyataan Okie Agustina Sofyan yang siap melakukan sumpah pocong guna meyakinkan majelis hakim atas kesaksiannya.

Penyataan itu dilontarkan oleh Okie pada persidangan penyampaian kesaksiannya di Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Selasa.

Ia berani bersumpah setelah Pasha membantah telah melakukan pemukulan terhadap dirinya.

Mendengar penyataan Okie tersebut, ketua Majelis Hakim Wedhayati Kembali menyanyakan keyakinan.

"Saya berani disumpah pocong sekalipun, apa yang saya katakan adalah benar," ujar Okie tegas.

Menanggapi pernyataan Okie, Ketua Majelis Hakim langsung menyatakan bahwa di PN tidak berlaku sumpah Pocong

"Disini tidak ada sumpah yang anda maksud," bantah ketua Hakim

Kontan Okie langsung menjawab dia bersedia disumpah apapun, demi kebenaran kesaksiannya.

Okie membeberkan semua kejadian yang dialaminya dan dilakukan Pasha ketika keduanya terlibat pertengkaran pada persidangan yang digelar mulai pukul 12.30 WIB.

Bagaimana Pasha melakukan kekerasan terhadap dirinya, selain mencengkram mukanya, juga memukul dan menendang dirinya, beber Okie dalam kesaksiannya.

Namun semua yang diucapkan Okie dibantah oleh Pasha. Kembali Okie menceritakan, peristiwa yang dialaminya terjadi pada Rabu 29 Juli 2009 lalu.

Peritiwa itu berawal dari SMS Okie yang dikirim ke Pasha kalau dirinya ingin mengajak Kisya (anaknya- red) untuk berlibur ke Pantai Pangandaran.

Pasha menangapi pesan Okie dan langsung menelponnya, tapi melarang Okie membawa anaknya.

Percekcokan lewat telponpun terjadi. Sekitar pukul 08.30 WIB, Okie mengakui dirinya sempat mengatakan bahwa hak asuh anak ada padanya.

Pasha yang tidak terima, langsung mendatangi rumah yang dulu sempat ditempati berdua di Perumahan Bukit Cimanggu Villa Blok A10 tersebut, dan marah-marah.

"Saya lagi makan, selain dimarah-marahin, Pasha juga sempat mendorong kursi hingga terjatuh lalu memukul paha saya dan mencengkram wajah saya. Dia meminta saya menandatangani surat perjanjian sambil menarik tangan saya untuk naik ke atas, tapi saya menolak," tutur Okie.

Dalam persidangan tersebut juga dihadirkan saksi lainnya yakni ibunda Okie Sri Mulyani, dan dua pembantunya Uun dan Iyah, mereka menjadi saksi karena sewaktu peristiwa berada di rumah.

Satu persatu mereka memberikan kesaksian, mulai dari Iyah, Uun hingga ibunda Okie, Sri Mulyani berada di kamar lantai 2.

Uun dan Iyah mengaku mengetahui kedatangan Pasha dan marah-marah di dalam rumah.

Suasana agak berbeda ketika ibunda Okie mendapat giliran memberikan kesaksiannya. Dia tampak emosi. Sri mengaku sakit hati dengan ulah Pasha yang selalu memukuli Okie.

"Namanya orang tua, mana bisa terima anak saya diperlakukan kasar. Saat kejadian Okie sempat minta tolong tapi saya tidak berani menolongnya karena saya juga trauma," tutur Sri di persidangan.

Suasa persindangan menjadi semakin menegang ketika Okie menolak diminta berdamai, didepan peserta sidang yakni pengacara, JPU dan para pewarta, Okie memperlihatkan sikap keras hatinya.

Namun majelis hakim yang beranggotakan Ekova serta Djoni Witanto itu juga tersu menyarankan Pasha dan Okie untuk berdamai dan saling memaafkan bahkan meminta keduanya untuk rujuk.

Okie sendiri mengakui bahwa dirinya sudah memaafkan Pasha. Namun dia tetap ingin proses hukum terhadap mantan suaminya itu tetap berjalan. Hal itu kata Okie, agar tidak terjadi lagi pada siapapun nantinya.

?Saya sudah memaafkan, tapi tindakan kekerasannya tetap saya laporkan. Karena dia ayah dari anak-anakku, yang aku permasalahkan adalah perbuatannya itu. Untuk rujuk, saat ini tidak, tapi untuk kedepan atau suatu saat nanti, saya tidak tahu,?kata Okie menjelaskan kepada majelis hakim.

Namun diakhir persidangan saran Majelis Hakim untuk berdamai diikuti oleh mantan suami isteri itu.

Walaupun sempat ragu-ragu, namun akhirnya kedua pihak yang bertikai inipun langsung bersalaman dan langsung berpelukan.

Teriakan dan tepuk tangan memeriahkan suasan persidangan saat Pahsa menciup pipi Okie.

Usai persidangan, Januar pengacara Okie, mengaku kecewa dengan apa yang terjadi di dalam ruang siding antara Okie dan pasha.

Menurutnya, sidang tersebut bukanlah sidang perceraian melainkan sidang pidana.

"Kita menghargai saran dari majelis hakim, tetapi waktunya tidak tepat karena ini bukanlah sidang perceraian," kata Januar.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010