Semarang (ANTARA News) - Sekretaris Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah Eko Haryanto menyatakan Kota Semarang menduduki peringkat pertama dalam jumlah kasus korupsi.

"Dari hasil monitoring dan evaluasi yang kita lakukan pada Januari-November 2009, dibandingkan dengan kota-kota lain di Jawa Tengah, jumlah kasus korupsi di Kota Semarang terbanyak yaitu 23 kasus dengan kerugian negara Rp20,5 miliar," katanya di Semarang, Selasa.

Ia menjelaskan, peringkat kedua diduduki Kabupaten Kendal 20 kasus, peringkat ketiga Kota Solo 19 kasus.

Kemudian peringkat keempat Kabupaten Sragen dan Wonogiri 18 kasus korupsi serta peringkat kelima diduduki oleh Kabupaten Sukoharjo dengan 17 kasus.

Ia menyebutkan, secara umum jumlah kasus korupsi di Jawa Tengah selama tahun 2009 mengalami peningkatan 17,6 persen dibandingkan tahun 2008.

"Tahun 2008 hanya tercatat 350 kasus, sedangkan tahun 2009 tercatat 425 kasus dengan kerugian negara mencapai Rp308,709 miliar," ujarnya.

Dari 425 kasus korupsi tersebut, 289 merupakan kasus baru dan 136 merupakan kelanjutan kasus korupsi sebelumnya yang saat ini masih dalam proses hukum di kepolisian dan kejaksaan.

"Kasus korupsi yang menonjol di Jawa Tengah antara lain korupsi pengadaan buku ajar, penyalahgunaan APBD baik oleh anggota DPRD maupun kepala daerah," katanya.

Eko mengatakan, data yang dimiliki pihaknya tersebut hanya sebagian kecil dari kasus korupsi yang terungkap oleh pers dan laporan yang masuk ke KP2KKN.

Menurut Eko, meningkatnya jumlah kasus korupsi di Jawa Tengah ini tidak diimbangi dengan tindakan luar biasa aparat penegak hukum agar dapat menimbulkan efek jera sehingga dapat menekan jumlah kasus korupsi yang ada.

"Masih banyak kasus korupsi yang penanganannya terkesan lamban dan berlarut-larut, bahkan ada beberapa kasus yang proses hukumnya tidak berjalan," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, bila sampai disidangkan ke pengadilan, vonis hukuman yang diberikan majelis hakim terhadap pelaku korupsi tidak memuaskan.

Eko menambahkan, berdasarkan catatan KP2KKN selama tahun 2009 ini, hanya 81 kasus korupsi yang sudah dalam tahap penyidikan, 71 kasus di kejaksaan, sepuluh kasus ditangani kepolisian, dan yang dilimpahkan ke pengadilan sebanyak 15 kasus.

"Jumlah tersebut membuktikan kinerja aparat penegak hukum dalam menangani kasus korupsi masih jauh dari harapan masyarakat dalam hal penuntasan kasus korupsi," ujarnya.(*)

Pewarta: Luki Satrio
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009