Tangerang (ANTARA News) - Suami Prita Mulyasari, Andry Nugroho mengajak keluarga untuk berlibur pada suatu tempat yang tenang dan jauh dari hiruk pikuk kota pasca vonis bebas yang dijatuhkan hakim PN Tangerang, Banten.

"Besok atau lusa kami sekeluarga akan liburan untuk menenangkan diri ke luar kota," kata Andry Nugroho dihubungi, Selasa.

Dia mengatakan, selama hampir delapan bulan menghadapi kasus yang menimpa istri sehingga keluarga dan pekerjaan menjadi terlantar.

Bahkan dua anak yang masih balita kurang perhatian karena harus mengurus semua masalah yang dihadapi agar dapat bebas dari jeratan hukum.

Ayah dari dua anak Khairan Ananta Nugraho (3) dan Ranarya Puandita Nugroho (1,4) merasa bersalah karena sering meninggalkan keluarga hanya fokus mengurus Prita.

Prita divonis bebas oleh majelis hakim yang diketuai Arthur Hangewa pada sidang di PN Tangerang, Selasa, sedangkan jaksa menuntut enam bulan kurungan.

Padahal Prita pernah mendekam di penjara LP Wanita Tangerang selama 21 hari karena dituduh mencemarkan nama baik RS Omni setelah mengirimkan surat elektronik (email) kepada rekannya berisikan keluhan akibat buruknya pelayanan.

Namun begitu, manajemen RS Omni melalui dr. Grace Yarnela dan dr. Hengky Gozal akhirnya mengadu ke Polda Metro Jaya dan akibatnya Prita diperiksa oleh penyidik dan ditetapkan sebagai terdakwa.

Demikian pula, Prita dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 27 ayat 3 UU ITE dan pasal 310 KUHP pencemaran nama baik dan pasal 311 KUHP.

Selain itu, Prita juga digugat secara perdata sehingga hakim PN Tangerang memutuskan menghukum untuk membayar ganti rugi sebesar Rp314,3 juta dan harus membuat permohonan maaf pada dua koran nasional untuk sekali penerbitan.

Namun terhadap putusan PN Tangerang itu, kuasa hukum Prita mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Banten, tanggal 5 Juni 2009.

Setelah itu PT Banten memutuskan memperkuat putusan PN Tangerang agar Prita membayar ganti rugi sebesar Rp204 juta serta diharuskan membuat iklan permohonan maaf pada surat kabar nasional.

Andry mengatakan, bahwa pernah berjanji kepada dua anaknya untuk liburan, namun tidak terpenuhi karena terganggu dengan kasus yang menimpa istrinya.

Ketika ditanya, kemana harus berlibur, Andry tidak mau memastikan lokasi karena belum diputuskan bersama Prita, tapi pada prinsipnya suatu tempat yang tenang dengan biaya murah. Saat ini Prita sedang hamil dan usia kandungan 10 pekan sehingga sering mengalami kelelahan, maka diperlukan liburan.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009