PBB (ANTARA News/AFP) - Dewan Keamanan PBB Rabu memperpanjang mandat pasukan penjaga perdamaian PBB di Republik Demokratik Kongo yang dicabik perselisihan dan memberi tugas untuk melindungi lebih baik warga sipil.

Badan yang memiliki 15 anggota itu menyetujui dengan suara bulat Resolusi 1906, yang mempertahankan kekuatan MONUC (misi penjaga perdamaian PBB di Kongo) pada tingkatnya sekarang ini 21.000 tentara dan polisi, serta mempertimbangkan perpanjangan satu tahun mandat PBB itu mulai 31 Mei.

Naskah rancangan Prancis itu menangguhkan keputusan mengenai kapan memulai penarikan pasukan itu, yang telah dikerahkan di Kongo selama 10 tahun terakhir, dan minta Sekjen PBB Ban Ki-moon melakukan peninjauan kembali situasi yang strategis pada 1 April.

Resolusi itu menetapkan tiga tugas pokok MONUC: menjamin perlindungan efektif atas warga sipil, dan juga personil kemanusiaan dan PBB; mendemobilisasi dan mengintegrasikan kembali kelompok-kelompok bersenjata asing dan Kongo; serta mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan keamanan.

Naskah itu juga minta Kinshasa, "untuk melindungi secara efektif penduduk sipil, untuk mengembangkan lembaga bidang keamanan yang berkelanjutan yang sepenuhnya menghormati pemerintahan berdasar hukum dan untuk menjamin pernghormatan pada hak-hak asasi manusia serta perang melawan pembebasan dari hukuman" (mereka yang terbukti bersalah).

Kinshasa telah minta perpanjangan enam bulan mandat MONUC agar supaya pada Juni, yang akan menandai ulang tahun ke50 kemerdekaan bekas Kongo Belgia itu, penarikan berangsur-angsur satu tahun lamanya dapat dimulai.

"Ini resolusi penting karena resolusi ini menekankan komitmen tegas dewan bahwa perlindungan warga sipil akan menjadi pusat perhatian utama dan terutama MONUC," Duta Besar AS untuk PBB Susan Rice mengatakan setelah pemungutan suara di dewan itu.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia dan independen telah mengkritik serangan pemerintah yang didukung PBB di Kongo timur terhadap para pemberontak Hutu Rwanda anggota Pasukan Demokratik untuk Pembebasan Rwanda (FDLR).

Human Rights Watch menyatakan serangan itu telah menyebabkan lebih dari 1.400 warga sipil dibunuh tahun ini oleh tentara Kongo dan pemberontak. Kinshasa membantah laporan tersebut.

Utusan khusus PBB untuk Kongo Alan Doss mengatakan pekan lalu bahwa operasi itu, bernama sandi Kimia II, akan rampung pada akhir tahun ini.

Dukungan MONUC pada pasukan pemerintah Kongo "mensyaratkan dengan keras pada pemenuhan (mereka) pada hukum pengungsi, hak asasi manusia dan kemanusiaan internasional serta pada perencanaan bersama operasi yang efektif, kata resolusi Rabu itu.

Sekitar dua juta orang diperkirakan telah tewas dalam perang satu dasawarsa terakhir di Kongo, menurut LSM.

MONUC sejauh ini merupakan pasukan terbesar PBB yang pernah dikerahkan oleh organisasi dunia itu.
(*)

Pewarta: Luki Satrio
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009