Kupang (ANTARA News) - Warga eks Timtim di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diimbau untuk tidak terprovokasi menghadapi aksi tawuran dengan warga lokal di desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

"Jangan terprovokasi dengan aksi-aksi dari pihak tertentu karena hanya akan merugikan diri sendiri. Tempat penampungan dan hidup anda sendiri sudah sulit jangan lagi dipersulit dengan hal-hal yang bisa diselesaikan bersama," kata tokoh dan sesepuh warga eks Timtim di Timor Barat, Eurico Guterres di Kupang, Rabu, malam.

Eurico mengeluarkan imbauan tersebut usai menghadiri rapat bersama aparat pemerintah Kecamatan dan aparat keamanan Polres Kupang di lokasi tempat tawuran belum lama ini guna mencari jalan damai antarwarga lokal dan warga eks pengungsi Timtim.

Mantan wakil panglima pejuang integrasi Timtim ini mengaku menyesal dan menyayangkan aksi tawuran kedua kelompok yang selama ini sudah hidup berdampingan setiap hari dalam suasana aman dan damai.

Eurico juga menyesalkan tindakan anarkis yang muncul pada saat tawuran yang menghanguskan sejumlah unit rumah dan tempat usaha serta mengakibatkan sejumlah warga luka-luka berat dalam tawuran yang disebabkan oleh salah pemahaman saja.

Eurico meminta pemerintah dan aparat keamanan agar berlaku adil dan lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis ketimbang depresif, karena tidak akan menyelesaikan masalah.

Ketua DPW PAN NTT ini juga meinta pemerintah agar pemberdayaan dan atau bantuan kemanusiaan apakah itu bantuan langsung tunai ataupun beras miskin dibagi merata dan adil kepada warga setempat, tanpa membeda-bedakan ini warga lokal dan yang lain warga pengungsi eks Timtim.

Pembedaan-pembedaan ini disadari atau tidak telah menyimpan bibit konflik yang hanya menunggu momentum untuk diluapkan.

"Sekarang tidak ada lagi istilah warga eks Timtim atau warga lokal setelah pada tahun 2006 lalu pemerintah pusat menyatakan tidak ada lagi pengungsi eks Timtim di Republik ini, kecuali warga Indoensia baru," katanya.

Menurut dia penamaan atau sebutan-sebutan tersebut segera ditinggalkan dan saat ini hanya ada sebutan warga negara Indonesia (WNI), sehingga tidak terus menimbulkan persoalan-persoalan yang tidak membawa keuntungan.

Hasil rapat bersama menurut Eurico akan dilanjutkan pada tanggal 26 Desember setelah perayaan hari Natal 2009.

"Kita berharap pada saat itu ada solusi yang tepat untuk mengakhiri rasa permusuhan dan kebencian yang timbul akibat salah paham pada awalnya," katanya.

Sebelumnya warga eks pengungsi Timor Timur yang bermukim di kompleks perumahan Griya Permai terlibat tawuran dengan warga lokal Desa Oebelo di Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT.

Warga eks Timtim yang berkarakter keras itu tak segan-segan pula membakar belasan rumah milik penduduk lokal yang diduga kuat menjadi lawan mereka dalam tawuran antarwarga itu.

Tawuran antara warga eks Timtim dan warga Oebelo tersebut menyebabkan belasan rumah warga Desa Oebelo dibakar dan ruas jalan Trans Timor menuju Atambua diblokir.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009