Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia telah siap untuk menghitung uang koin sumbangan masyarakat peduli Prita, kata Staf Hubungan Masyarakat Bank Indonesia Aswin Gantina di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, penghitungan koin solidaritas Prita tersebut nantinya akan dilakukan dengan mesin penghitung.

Ia menjelaskan, uang koin solidaritas Prita akan disetorkan ke Bank pada Selasa (23/12). Dari bank tersebut, menurut dia, kemudian akan langsung diangkut ke Kantor Bank Indonesia untuk kemudian dihitung di Lobi Gedung C Kantor Bank Indonesia.

"Diperkirakan koin tersebut akan tiba di BI pukul 11.00 WIB di Lobby Gedung C Kantor Bank Indonesia," katanya.

Seperti di beritakan sebelumnya, Prita Mulyasari merupakan pasien yang mengeluhkan pelayanan RS Omni Internasional. Karena itu, dirinya menulis surat elektronik (email) kepada sejumlah temannya yang kemudian tersebar.

Namun, RS Omni Internasional merasa pihaknya dirugikan sehingga mengajukan gugatan dan melaporkan pencemaran nama baik kepada kepolisian.

Kepolisian mengenakan Pasal 310 dan Pasal 311 dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran nama baik kepada Prita namun saat kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, dakwaannya ditambahkan dengan Pasal 27 Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Prita sempat ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Tangerang pada 13 mei 2009 namun kemudian dilepaskan setelah beberapa mendapat sorotan tajam dari pemerintah dan tokoh nasional.

Kasus persidangan Prita kemudian membuat gelombang protes seluruh komponen masyarakat dan pemerintahan kala itu. Gelombang protes inipun akhirnya redam setelah Prita dan RS Omni Internasional berdamai.

Namun pada penghujung 2009, saat kasus kepolisian dengan Komisi Pemberantasan Korupsi ramai disorot kamera, RS Omni Internasional kembali mengajukan Prita ke meja hijau. Kali ini, dalam kasus perdata, Prita dinyatakan harus membayar denda Rp240 juta.

Hal ini memicu gelombang protes masayarakat. Sebagai salah satu dukungan kepada Prita, masyarakat di berbagai daerahpun ramai-ramai mengumpulkan koin uang recehan untuk membayar denda Prita.

Gerakan ini direspon oleh berbagai tingkatan masyarakat, mulai dari pedagang hingga pejabat, dari anak SD hingga ibu-ibu arisan, dari pengamen hingga artis. Dikabarkan, gerakan koin solidaritas untuk Prita tersebut mampu mengumpulkan koin hingga ratusan juta.

Putri mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Zannuba Arifah Chafsoh (Yenny) mengatakan, solidaritas masyarakat untuk mengumpulkan uang receh yang akan disumbangkan untuk Prita Mulyasari merupakan simbol protes masyarakat.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009