Jakarta (ANTARA News) - Untuk mendorong percepatan pembangunan tol Trans Jawa, PT.Jasa Marga Tbk mengusulkan untuk membentuk perusahaan induk (holding company), yang akan mempermudah upaya mempercepat penyelesaian pembangunan tol tersebut.

Direktur Utama PT.Jasa Marga Tbk, Frans S. Sunito di Jakarta, Kamis mengemukakan kesiapan menjadi pemegang mayoritas atau leader dalam holding tersebut mengingat sudah ada 160 kilometer yang dimiliki Jasa Marga di dalam proyek Trans Jawa.

Data Departemen Pekerjaan Umum terdapat 20 ruas tol yang sudah diikat dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol, tetapi sedang dilakukan evaluasi kelanjutannya karena tidak jalan.

Sebanyak 3 ruas jalan tol sepanjang 152,47 kilometer yang masih dalam proses pengadaan tanah dan pelaksanaan konstruksi. Sebanyak 8 ruas masih dalam pengadaan tanah sepanjang 324,71 kilometer dan 9 ruas sepanjang 259,44 kilometer yang belum melakukan pengadaan tanah.

Sementara Departemen PU mengusulkan dana APBN hingga Rp8 triliun untuk proyek jalan tol Trans Jawa agar bisa terealisasi hingga 2014.

Dana tersebut bisa digunakan untuk mendorong kelayakan proyek di mana pembebasan lahan dan konstruksi ditanggung pemerintah.

"Bisa dimulai 2010, dananya bisa bertahap setiap tahun hingga 2014," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Nurdin Manurung dalam pertemuan dengan editor, Rabu (16/12).

Dalam proyek tol Trans Jawa, setidaknya terdapat 10 ruas tol yang saling terhubung dari Cikampek hingga Surabaya sepanjang 808 Km. Sebanyak 155 Km sudah terbangun, yang menyisakan ruas yang belum terbangun membutuhkan dana Rp36 triliun sebanyak 6 ruas.

"Harus ada APBN sebesar Rp8 triliun untuk menarik uang swasta yang mencapai Rp28 triliun," katanya.

Namun, menurut Nurdin, dana sebesar itu tidak akan ada artinya untuk menargetkan penyelesaian tol trans Jawa pada 2014, jika belum ada pembenahan aturan terutama soal UU Pembebasan Lahan.

Ia mengharapkan UU tersebut bisa selesai 2010 sehingga dana APBN bisa dimanfaatkan efektif untuk mendukung kelayakan proyek Trans Jawa. (*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009