Saya berharap MPR bisa melakukan perbaikan-perbaikan laporan keuangannya
Jakarta (ANTARA) - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI kembali menyandang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan MPR Tahun 2019.

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad menyampaikan apresiasi kepada BPK yang telah menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan MPR Tahun 2019.

"Saya berharap MPR bisa melakukan perbaikan-perbaikan laporan keuangannya," kata Fadel dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Hal itu dikatakan Fadel usai menerima LHP Laporan Keuangan MPR yang disampaikan pimpinan BPK Achasanul Qosasi di Ruang Delegasi, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/8).

Baca juga: MPR yakin presiden ajak warga atasi pandemi di sidang tahunan

Penyerahan LHP Laporan Keuangan MPR disaksikan Sekretaris Jenderal MPR Ma’ruf Cahyono, Auditor Utama BPK, tim pemeriksa, serta jajaran Sekretariat Jenderal MPR.

Sekretaris Jenderal MPR Ma’ruf Cahyono mengatakan lembaga MPR hampir setiap tahun memperoleh predikat WTP.

Menurut dia, opini WTP merupakan penghargaan yang diberikan kepada lembaga negara, kementerian, pemerintah pusat, dan daerah serta BUMN yang mampu memberikan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntasi Permerintah.

Menurut Ma’ruf, LHP dari BPK atas Laporan Keuangan MPR menjadi bukti bahwa Sekretariat Jenderal MPR mampu mengelola keuangan dengan baik sehingga mendapat apresiasi dari BPK.

"Kita mampu mengelola anggaran sesuai standar akuntasi sehingga kita bisa mempertahankan predikat WTP ini setiap tahun," ujarnya.

Ma'ruf mengatakan, pencapaian LHP dari BPK merupakan kerja keras semua unit kerja dan tanpa peran semua unit kerja tidak mungkin pengelolaan anggaran dilakukan secara tertib dan sesuai aturan mengikuti standar akuntasi.

Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan BPK RI Achsanul Qosasi mengatakan MPR sebagai sebuah lembaga negara membuat rekor karena temuan nya sedikit dan tidak signifikan.

Baca juga: Ketua MPR ajak generasi muda bantu atasi dampak pandemi COVID-19

"Kita harus berterimakasih kepada Sekretaris Jenderal MPR Ma’ruf Cahyono karena temuan BPK terhadap lembaga tinggi MPR atas pengelolaan keuangan negara tidak ada yang signikan. Ini cukup menjadi rekor bagi MPR sebagai sebuah lembaga tinggi negara," tuturnya.

Achsanul yakin Sesjen MPR bisa menindaklanjuti temuan-temuan BPK dan sejauh ini MPR bisa memperbaiki karena itu BPK memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tetap disandang MPR.

Dalam keterangan pers disebutkan bahwa predikat WTP yang diraih MPR RI menambah panjang apresiasi dari berbagai pihak terhadap performa dan kinerja Sekretariat Jenderal MPR.

Pada tahun 2019, kinerja MPR mencapai angka 97, dari aspek penyerapan anggaran MPR mencapai 95,62 persen. Sebelumnya pada September 2019, MPR juga meraih opini WTP lima tahun berturut-turut tanpa jeda (2014 – 2018).

Pada saat itu pula, MPR mendapat BMN Award, yaitu penghargaan dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).

Baca juga: MPR: Indonesia berjaya jika berdayakan daerah pesisir

Baca juga: MPR: Presiden harus berani rombak menteri buat harapan baru


Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020