Surabaya (ANTARA News) - Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Timur, Ibnu Hajar mendukung sikap Gubernur Jawa Timur, Soekarwo yang menolak rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Kota Surabaya 2010.

"Kami melihat apa yang dilakukan gubernur sudah tepat. Memang sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya dan Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya, seharusnya Pak Wisnu (Wisnu Wardhana) bisa membedakannya," katanya di Surabaya, Selasa.

Ia menyarankan Wisnu Wardhana mematuhi keputusan Gubernur Jatim yang menolak RAPBD Kota Surabaya karena diputuskan oleh pimpinan DPRD Kota Surabaya sehingga dianggap cacat hukum. Bukan malah sebaliknya, melaporkan Gubernur Jatim ke DPP Partai Demokrat.

"Seharusnya dia dapat memisahkan kepentingan partai dengan persoalan birokrasi, mengingat masalah RAPBD 2010 adalah masalah birokrasi. Seharusnya Ketua DPRD Kota Surabaya tunduk dan patuh atas mekanisme dan aturan yang yang dibuat Gubernur sebagai kepanjangan tangan Mendagri di daerah," kata Ibnu.

Menurut dia, dalam membuat sebuah keputusan, tentunya Gubernur telah bersikap hati-hati. Apalagi terkait dengan anggaran. "Oleh karena itu, Ketua DPRD Kota Surabaya tidak boleh memaksakan kehendaknya," katanya.

Ia tidak ingin persoalan tersebut justru dapat memperburuk citra Partai Demokrat, apalagi jika harus melaporkannya kepada induk partai. "Sampai sekarang, saya memang belum menerima surat laporan itu. Tapi yang pasti kami tidak setuju dengan sikap Fraksi Partai Demokrat," katanya.

Sementara itu, anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Surabaya Sachiroel Alim menegaskan pihaknya bersedia menggelar paripurna ulang untuk mengesahkan Tata Tertib Dewan sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat.

Namun terlepas dari itu semua, pihaknya tetap berkeyakinan tata tertib yang sudah disahkan tersebut sesuai Undang-undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

"Karena masalah paripurna tidak substansial, pimpinan Dewan siap menggelar paripurna ulang. Tapi terlepas dari itu semua, kami tetap berkeyakinan, Tatib yang sudah kami sahkan sesuai undang-undang," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Jatim yang juga sama-sama dari Partai Demokrat Imam Sunardhi menyayangkan sikap Wisnu Wardhana dan Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Surabaya itu.

"Sudah tahu cacat hukum, masih saja diterjang. Karena sikapnya itu pula Wisnu Wardhana tidak lulus dalam pencalonan sebagai Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim," kata mantan Ketua DPD Partai Demokrat Jatim ini.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009