Kudus (ANTARA News) - Manajemen Persiku Kudus mengadukan agen pemain asing Onana Julies Denis ke PT Liga Indonesia (LI) dan FIFA, karena salah seorang pemain asing yang dikontrak Persiku hingga laga keempat belum mengantongi Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS).

"Secara resmi, kami melaporkan penipuan agen pemain ke PT LI Sabtu (12/12) lalu. Pasalnya, kami telah membayar ikatan kontrak kepada agen tersebut sebesar Rp80 juta, termasuk gaji untuk pemain selama dua bulan," kata Manajer Persiku Kudus Muhamad Ridwan, di Kudus, Selasa.

Ia berharap, PT LI bersedia memperjuangkan masalah yang sedang dialami Persiku ini. "Pasalnya, saat Persiku bermasalah dengan gaji pemain, PT LI selalu mendesak kami segera menyelesaikannya. Saat ini, giliran kami menuntut PT LI untuk membantu penyelesaian kasus penipuan yang dialami Persiku," ujarnya.

Apalagi, kata dia, Persiku Kudus sedang bermasalah dengan kondisi keuangan yang ada, mengingat biaya kompetisi didanai oleh pihak ketiga, setelah ada larangan penggunaan dana APBD untuk kegiatan sepak bola profesional.

"Kami berharap, agen nakal tersebut di masukkan dalam daftar hitam, agar tidak ada tim lain yang mengalami kasus serupa," ujarnya.

Sebelumnya, pihak Persiku memberikan kelonggaran waktu kepada pihak agen hingga batas waktu pada Jumat (4/12) lalu, sebelum Persiku menjalani laga ketiga melawat ke kandang Persigo Gorontalo pada 7 Desember 2009.

"Ternyata, hingga kini KITAS pemain asing yang bernama Kamga Jean belum diurus oleh agennya, Onana. Kami sudah berupaya bersabar dengan menghubungi pesawat telepon agennya itu, tetapi tidak pernah ada jawaban," ujarnya.

Ia mengatakan, surat perjanjian kontrak tertulis dengan pemain tersebut sudah dilakukan, bahkan pihak Persiku juga membayar 50 persen dari nilai kontraknya sebesar Rp125 juta, ditambah gaji pemain dua bulan Rp12,5 juta dan administrasi sebesar Rp5 juta. "Jumlah totalnya mencapai Rp80 juta," ujarnya.

Seharusnya, kata dia, proses pengurusan administrasi Kamga Jean untuk memperoleh KITAS bisa selesai sebelum laga kompetisi dimulai, mengingat sebagian besar uang kontrak sudah diterima pihak agen.

Apalagi, kata dia, proses pengurusan KITAS Kamga bersamaan dengan pemain asingnya lainnya, seperti Owang Abong Crepin lebih dahulu selesai dan bisa dimainkan sejak awal kompetisi.

"Jika proses pengurusan KITAS hingga sekarang belum juga beres, tentunya mengundang sejumlah kecurigaan," ujarnya.

Berdasarkan pengalaman yang ada, katanya, proses pengurusan KITAS hanya membutuhkan waktu sekitar dua hari. "Ternyata, agennya memang diduga memiliki niat untuk menipu, mengingat pihak agen saat ini berada di Negara Afrika. Sedangkan Kamga jelas-jelas tidak bisa dimainkan karena tidak memiliki `International Transfer Certificate` (ITC)," ujarnya.

Kedatangan Kamga yang menempati posisi pertahanan, katanya, memang sangat diharapkan tim Persiku untuk memperkuat lini belakang, menyusul empat kali laga di kandang dan di luar kandang berakhir dengan kekalahan.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009