Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah kader perempuan Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPR yang tergabung dalam Kartini Demokrat menggalang dana hingga Rp100 juta untuk membantu Prita Mulyasari yang kasusnya sedang bergulir di Mahkamah Agung (MA).

"Kami sudah mengumpulkan dana sebanyak Rp100 juta untuk membantu Prita," kata anggota F-PD DPR Theresia E.E Pardede yang didampingi Vena Melinda dan Inggrid Kansil, Rabu.

Namun ia mengakui pihaknya tidak sempat datang untuk menghadiri sidang Prita Mulyasari.

Meski demikian F-PD tetap memberikan dukungan moral agar Prita bisa bebas dari hukuman denda dan penjara. "Kami memang tidak sempat datang, tapi tetap memberikan dukungan moral agar Prita bisa bebas dari segala tuntutan hukum," tambahnya.

Yang jelas, kata There, Kartini Demokrat menaruh perhatian pada kasusu itu, apalagi ini menyangkut masalah perempuan. "Kami menaruh perhatian, apalagi ini kaum ibu yang mencari keadilan, begitu susahnya," katanya.

Sementara itu, Vena Melinda mengatakan sumbangan Rp100 juta oleh F-PD bukan dalam bentuk koin karena memang tidak mudah mencari koin sebanyak Rp100 juta.

"Saya sepakat memang yang penting bukan nominal sumbangannya. Tapi tentu sulit mencari koin sebanyak Rp100 juta, kami paham nilai koin itu sebagai ungkapan rakyat kecil. Tapi yang lebih penting itu dukungan kepada Prita," ujarnya.

Vena mengatakan, dukungan moral jauh lebih penting dari sekadar uang. Oleh karena itu, pihaknya merasa prihatin terhadap rakyat yang mencari keadilan. "Kami ingin hukum berpihak pada rakyat kecil," katanya.

Menurut dia, ketidakhadiran Kartini Demokrat secara fisik pada sidang Prita tidak perlu dipersoalkan karena yang paling esensi dalam kasus Prita ini adalah rakyat perlu mendapatkan keadilan yang nyata. "Kami harapkan kasus Prita mendapatkan dukungan moral dari seluruh masyarakat, untuk mengetuk hati nurani para hakim," katanya.

Di tempat terpisah, pengacara Prita Mulyasari, OC Kaligis menilai tanggapan jaksa tidak sesuai dengan isi rekaman. Karena itu JPU diduga memelintir dakwaan. "Setiap sidang kami punya bukti rekaman suara dan gambar, sehingga tanggapan jaksa sudah dianggap melenceng dan kami menyiapkan pembelaan pekan depan," katanya.

Menurut dia, tanggapan jaksa Riyadi setebal 23 halaman yang dibacakan secara bergiliran dengan Rahmawati Utami sudah dipelintir dan berbeda dengan rekaman dan gambar yang dibuat.

Kuasa hukum Prita itu selalu membuat rekaman gambar dan saura pada setiap sidang di PN Tangerang untuk diperdengarkan kembali.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009