Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Teten Masduki mengatakan, pihaknya tidak terlalu optimistis terhadap Panitia Hak Angket DPR RI terkait kasus skandal Bank Century.

"Kami tidak terlalu optimistis dengan penyelesaian kasus Century melalui hak angket," kata Teten Masduki dalam diskusi tentang antikorupsi di kantor TII di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, kasus Century baru bisa dituntaskan hingga ke akar-akarnya antara lain bila terjadi perbaikan sistem penegakan hukum yang menyeluruh di Indonesia.

Sedangkan pihaknya, ujar Teten, masih belum melihat adanya perubahan ke arah perbaikan sistem penegakan hukum tersebut.

Ia mencemaskan bahwa Hak Angket terkait kasus Bank Century bisa berujung kepada semacam transaksi politik.

Sementara itu, anggota panitia angket kasus Bank Century DPR Maruarar Sirait mengatakan, anggota panitia angket dari Fraksi PDI Perjuangan DPR berusaha agar seluruh proses kerja panitia angket secara transparan.

"Kami segera melakukan publikasi kepada masyarakat apa yang telah dan akan dilakukan panitia angket agar seluruh transparan," kata Maruarar Sirait.

Maruarar juga mengatakan, transparansi pada setiap tahapan kerja diperlukan agar tidak terjadi kompromi politik dari pihak-pihak tertentu terhadap anggota panitia angket.

Panitia Angket akan memulai penyelidikan dari hasil pemeriksaan audit yang telah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kasus skandal Bank Century.

Sedangkan semua pejabat terkait yang disebut dalam hasil pemeriksaan BPK kemungkinan besar akan dipanggil Panitia Angket. (*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009