Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memanggil Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah untuk memberitahu keduanya bahwa Keputusan Presiden (Keppres) pengaktifan kembali sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah ditandatangani.

Staf Khusus Kepresidenan Bidang Hukum, Denny Indrayana, di Jakarta, Minggu, mengatakan pemanggilan Bibit dan Chandra oleh Presiden dilakukan pada Minggu sore di Wisma Negara, Jakarta.

"Sore ini Presiden bertemu dengan Chandra dan Bibit untuk memberitahukan bahwa Keppres pengaktifan kembali sudah beliau tanda tangani," jelas Denny.

Menurut dia, pada kesempatan itu Presiden mengucapkan selamat kepada Chandra dan Bibit karena memulai tugas kembali sebagai pimpinan KPK.

"Presiden meluangkan waktu untuk bertemu guna menegaskan perlunya Chandra dan Bibit, serta KPK, terus membantu Presiden dalam perjuangan memberantas korupsi," ujar Denny.

Presiden Yudhoyono, lanjut dia, berharap perjuangan memberantas korupsi tersebut dilakukan dalam tiga aspek utama, yaitu pencegahan, penindakan, dan penyelamatan aset negara dalam kasus tindak pidana korupsi.

Presiden sekaligus menonaktifkan pelaksana tugas sementara pimpinan KPK yaitu Mas Ahmad Santosa dan Waluyo. (*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009