Serang (ANTARA News) - Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa mangkal di sekitar Pasar Induk Rau (PIR) Serang, mendatangi kantor pemasaran PIR Serang, Selasa (1/12), meminta penertiban PKL dilakukan secara adil tanpa pilih kasih.

"Lapak-lapak kami sudah dibongkar, tapi kenapa PKL yang di auning (tenda) biru sampai sekarang dibiarkan saja," teriak para pedagang di depan kantor pemasaran.

Menurut Hafifi salah seorang PKL pedagang buah, tidak ada satupun PKL yang berada di auning biru ikut ditertibkan oleh petugas Satpol PP Kota Serang dan petugas terkait lainya. Padahal penertiban PKL ini sudah dilakukan beberapa kali.

"Kalau mau ditertibkan yang adil dong. Kami sama-sama cari makan di pasar. Masak lapak-lapak kita sudah dibongkar, PKL yang di auning biru didiamkan saja," ujar Hafifi diamini ratusan PKL lainya.

Dalam aksi tersebut,sempat terjadi kericuhan, bahkan salah seorang ibu mendadak pingsan setelah berteriak-teriak memprotes penertiban PKL yang dinilai dilakukan tidak merata.

Beberapa saat kemudian, sekitar lima orang perwakilan pedagang diperkenankan melakukan audiensi dan diterima oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Serang Mahfud, Sekretaris tim pemindahan PKL PIR Sugiri, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Serang, Aminudin, Kapolsek Serang AKP Doni Hadi Santoso, dan pihak terkait lainya.

Dalam audiensi tersebut, Hafifi mengungkapkan, para PKL bersedia pindah ke lantai I secara sukarela, asalkan PKL yang berada di auning biru juga harus ditertibkan.

"Jangan pilih kasih seperti ini pak. Satu PKL ditertibkan, semua juga harus ditertibkan," ujar Hafifi.

Selain itu, menurut pedagang buah ini, sebelum PKL di beri atap tenda biru ditertibkan dan tendanya dibongkar, diharapkan PKL lainya tetap diijinkan berdagang di tempat semula yakni di lantai dasar atau disektiar kawasan PIR.

Menambahi keterangan Hafifi, Basirin mengungkapkan, pada penertiban sebelumnya, dirinya juga pernah menempati lantai I PIR. Namun tidak lama kemudian pedagang bakso dan minuman ringan ini turun lagi ke bawah, sebab tidak ada pembeli.

"20 hari saya berdagang di lantai I tapi pembelinya sepi. Modal saya Rp 500 ribu habis nggak dapat untung. Buat kulakan lagi sudah ngga ada," kata Basirin.

Menyikapi keluhan perwakilan PKL tersebut,Mahfud mengatakan, penertiban PKL dan pembongkaran awning biru akan segera dilakukan.

Namun dengan syarat, setelah pembongkaran tenda biru dilakukan, para PKL lainya bersedia secara sukarela pindah ke lantai I.

"Apakah bapak-bapak bisa menjamin setelah awning biru itu kami bongkar, semua PKL bersedia pindah ke lantai I," tanya Mahfud yang disambut teriakan siap dari perwakilan PKL.

Untuk memastikan kesiapan pindah secara sukarela para PKL ini akhirnya membuat surat pernyataan bersedia pindah ke lantai I setelah auning biru di bongkar.

Jika setelah awning biru kosong atau dibongkar namun PKL masih belum pindah ke lantai I, mereka siap lapaknya dibongkar dan tidak berjualan lagi dipelataran parkir atau disekitar lantai dasar PIR.

Surat pernyataan ini ditanda tangani lima perwakilan PKL yakni Hafifi, Mahmud, Rain, Sanukri, dan Muhidin, dengan disaksikan Kadisperindagkop Kota Serang, Sekretaris Komisi 3 DPRD Kota Serang, serta Kapolsek Serang.

"Untuk sementara ini bapak-bapak kami ijinkan tetap berjualan di lantai dasar sampai pembongkaran tenda biru. Tapi jualannya yang tertib," tandas Mahfud.

Pada audiensi itu, Mahfud juga meminta para PKL untuk segera mendaftarkan diri agar bisa mendapatkan sisa kios yang berjumlah 400 unit.

"Syaratnya cuma KTP (kartu tanda penduduk-red) sama KK (kartu keluarga). Pemerintah daerah akan membantu memfasilitasi kreditnya," ujar Mahfud.

Setelah mendengar penjelasan Kadisperindagkop, ratusan pedagang tersebut meninggalkan kantor pemasaran PIR dengan tertib.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009