....untuk menghormati dan mengikuti proses hukum yang ada
Simpang Empat,- (ANTARA) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) belum mengambil sikap terhadap sejumlah persoalan hukum yang sedang dihadapi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Pasaman Barat Pahrizal Hafni di kepolisian resor setempat.

"Kami meminta saudara Ketua DPC Gerindra Pasaman Barat Pahrizal Hafni untuk menghormati dan mengikuti proses hukum yang ada," kata Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade saat kunjungan ke Pasamam Barat, Kamis.

Ia mengatakan akan mempelajari kasus yang sedang dihadapi Ketua DPC Pasaman Barat.

"Saya ingin mendengarkan keterangan resmi dari saudara Ketua DPC Gerindra Pasaman Barat Pahrizal Hafni," ujarnya pula.
Baca juga: Fraksi Gerindra kritik gubernur Sumatera Barat sering ke luar negeri


Dia menyebutkan, pada Senin (27/7), pihaknya akan memanggil Ketua DPC Gerindra ke Kota Padang untuk menjelaskan kasus hukum yang sedang dihadapi dan apa langkah-langkah yang akan ditempuh.

"Setelah mendengarkan keterangan resmi saudara Ketua DPC Gerindra Pasaman Barat, maka baru DPD akan mengambil sikap. Apakah menyediakan pengacara atau tidak," katanya pula.

Ia mengimbau kepada seluruh kader Gerindra Pasaman Barat agar tetap solid dan kompak untuk memenangkan Pemilu 2020.

"Khusus untuk Pasaman Barat mandat atau rekomendasi dari dewan pimpinan pusat sudah ada. Untuk Pilkada Pasaman Barat kita beri mandat kepada Maryanto-Yulisman bersama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)," ujarnya lagi.

Sebelumnya, Ketua DPC Gerindra Pasaman Barat Pahrizal Hafni saat ini sedang menjalani proses hukum di Polres Pasaman Barat.

Di antara laporan ke Polres itu adalah dugaan pemalsuan SK DPP Gerindra tahun 2017, dugaan pencurian alat pengukur suhu badan (thermo gun), dan dugaan pencemaran nama baik Puan Maharani.
Baca juga: Gerindra segera umumkan pasangan diusung di Pilgub Sumbar

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020