Jakarta (ANTARA News) - Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri telah meminta maaf kepada keluarga Cak Nur, panggilan akrab dari almarhum Nurcholish Madjid, atas pernyataan Kapolri dalam rapat dengan Komisi III DPR, 5 November 2009.

"Kapolri sudah menyatakan permintaan maaf atas kesalahan pengaitan keluarga Nurcholish Madjid dengan masalah yang sedang ditangani dan ketidaknyamanan yang timbul akibat pernyataan tersebut," kata anggota Dewan Ahli Nurcholish Madjid Society (NMS) Yudi Latif di Jakarta, Minggu.

Yudi memaparkan, permintaan maaf itu disampaikan secara langsung oleh Kapolri yang berkunjung ke kediaman keluarga Nurcholish Madjid di daerah Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Jumat (20/11) malam.

Selain meminta maaf, ujar dia, Kapolri juga menekankan bahwa pihaknya sama sekali tidak bermaksud untuk menyinggung martabat dan kehormatan Cak Nur dan seluruh keluarga besarnya.

"Pada kesempatan tersebut, Kapolri juga menyatakan rasa hormat dan kekagumannya terhadap pribadi dan perjuangan Cak Nur," katanya.

Yudi juga menegaskan, dengan demikian persoalan pernyataan Kapolri terkait keluarga Cak Nur telah selesai tetapi khusus menyangkut pemberantasan korupsi, sebagaimana komitmen Nurcholish Madjid, harus terus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Sementara itu, istri Cak Nur, Omi Komaria Madjid mengatakan, pihak keluarga menyambut baik dan menghargai kedatangan Kapolri.

Omi memaparkan, dalam pembicaraan antara Kapolri dan pihak keluarga Cak Nur tersebut telah terjadi saling pengertian, serta keluarga dapat menerima penjelasan Kapolri dan menerima permintaan maafnya."Masalah dianggap telah selesai," katanya.

Ia juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada semua pihak yang turut menyampaikan simpati dan memberikan dukungan.

Penasehat Ahli Kapolri Prof Bachtiar Aly mengakui , perihal permintaan maaf Kapolri secara langsung kepada pihak keluarga Nurcholish Madjid."Saya ikut mendampingi Kapolri saat menyampaikan permintaan maaf," katanya.

Bachtiar menyatakan, permintaan maaf Kapolri itu adalah dalam kapasitasnya baik sebagai pribadi maupun sebagai seorang Kepala Kepolisian Republik Indonesia.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009