Jakarta, (ANTARA News) - Dukungan kalangan anggota DPR lintas fraksi bagi pembentukkan panitia khusus angket Century terus membesar dan sejak diserahkannya surat pengajuan angket ke pimpinan DPR pada Kamis (12/11) sebanyak 201 anggota telah bertandatangan.

Kepada pers di ruang wartawan DPR Jakarta, Selasa, salah satu inisiator hak angket dari FPDIP Maruarar Sirait, saat diserahkannya surat usulan pembentukkan angket Century ke Ketua DPR pada Kamis (12/11) lalu, hanya ada 139 anggota DPR dari berbagai fraksi yang membubuhkan tandatangan mereka.

"Saat ini telah ada penambahan yang cukup signifikan dari para anggota DPR lintas fraksi hingga terkumpul sebanyak 201 anggota yang membubuhkan tandatangannya," ujar Maruarar.

Politisi PDIP itu merasa yakin dukungan terhadap pembentukkan pansus hak angket DPR untuk membongkar skandal Bank Century akan terus bertambah dari waktu ke waktu.

"Bisa jadi pada Kamis mendatang akan ada anggota-anggota Fraksi Partai Demokrat yang ikut bertandatangan," ujarnya disambut tawa para wartawan yang memenuhi ruang wartawan itu.

Dalam jumpa pers itu, para anggota DPR yang menjadi inisiator hak angket yang hadir diantaranya Maruarar Sirait dan Gayus Lumbuun (FPDIP), Bambang Soesatyo (FPG), Achmad Muzani dan Desmon Mahesa (F Gerindra), Akbar Faisal (F Hanura), Lily Chadidjah Wahid (FPKB) dan Mayasya Johan (FPPP).

Bambang Soesatyo mengatakan para inisiator menargetkan sebanyak 300 anggota DPR dari berbagai fraksi akan turut bertandatangan sehingga tidak ada alasan lagi bagi paripurna DPR untuk tidak segera membentuk pansus angket Century.

Dikatakannya pula ia sempat khawatir dengan adanya upaya-upaya menghambat pembentukkan pansus angket tersebut setelah adanya keinginan Ketua DPR untuk membahas terlebih dahulu usulan tersebut sebelum dibicarakan di paripurna DPR.

"Kalau terus ada upaya menghambat lag, maka bukan mustahil apabila kita juga menggulirkan mosi tidak percaya kepada Ketua DPR," ujarnya seraya menambahkan bahwa Ketua DPR itu pada hakikatnya hanya sekedar juru bicara DPR saja.

Senada dengan Bambang, Akbar Faisal mengatakan bahwa sudah saatnya Ketua DPR menjalankan perannya sebagai anggota parlemen dan tidak terus menerus menjadi bumper pemerintah ataua membawa DPR sebagai sub ordinat kekuasaan.

"Kami sangat maklum bahwa Ketua DPR itu berada dalam posisi dilematis. Disatu sisi dia harus berperan sebagai bumper presiden dan disisi lain harus pula menjalankan fungsi pengawasan sebagai anggota parlemen," ujarnya.

Namun demikian, ia menambahkan, jika Ketua DPR terus berupaya menghambat aspirasi para anggota DPR dari delapan fraksi yang ada di Dewan, maka bukan mustahil gagasan menggulirkan mosi tidak percaya akan berlanjut.

Sementara Lily Wahid mengatakan bahwa desakan itu merupakan aspirasi masyarakat luas yang harus direspon para anggota DPR.

Sedangkan Muzani menegaskan bahwa kasus Century merupakan skandal terbesar pasca reformasi dan sebagai instrumen pengawas pemerintah, maka sangat wajar apabila DPR membentuk pansus angket Century guna menyelidiki skandal tersebut.

"Kami mencium adanya ketidak beresan disana dan pemerintah seharusnya tidak perlu kebakaran jenggot," ujar Muzani yang juga Sekjen Partai Gerindra itu.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009