Jakarta (ANTARA News) - Menneg BUMN Mustafa Abubakar, Rabu malam melakukan rapat kerja perdana dengan Komisi VI DPR-RI yang membawahkan bidang BUMN, Koperasi dan UKM.

Komisi VI DPR juga mengundang Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan.

Rapat dimulai pada pukul 19.30 WIB, yang dihadiri hampir seluruh anggota dewan dengan masa tugas 2009-2014.

Sebagai pejabat baru Menteri BUMN, Mustafa juga menyertakan para pejabat eselon I di lingkungan Kementerian BUMN.

Dipimpin Ketua Komisi VI DPR-RI Airlangga Hartarto, rapat diawali dengan perkenalan anggota dewan, yang dilanjutkan dengan lontaran pertanyaan seputar pengelolaan BUMN, Koperasi dan UKM.

Anggota dewan dari Fraksi PDIP, Prof Hendrawan Supratikno memberikan masukan kepada pemerintah soal divestasi BUMN.

Hendrawan juga memberi masukan agar BUMN menjalankan fungsinya dengan baik dan mewujudkan kemandirian dalam berbagai bidang.

Sementara itu, anggota Dewan dari Fraksi PAN Dewi Coryati berharap BUMN tidak lagi menjadi sapi perah seperti yang terjadi di masa lalu.

"Di masa lalu BUMN punya citra buruk, sudah saatnya semua kerja keras untuk memulihkan citra buruk tersebut," ujarnya.

Ia juga menyampaikan dalam pembentukan `holding company` BUMN, divestasi BUMN dilakukan secara transparan, dan akuntabel.

Sementara Mukhamad Misbakhun dari Fraksi PKS menyoroti realisasi PT Pertamina menjadi perusahaan terbuka non listed.

"Kami juga berharap Pertamina sebagai "non listed company" dapat direalisasikan agar menjadi contoh peningkatan kinerja BUMN lainnya," kata Mukhamad.

Pada kesempatan masing-masing fraksi diberikan kesempatan menyampaikan harapan terhadap pengelolaan dan pengembangan BUMN di masa datang.

Menanggapi hal tersebut, Menneg BUMN Mustafa Abubakar mengatakan, pernyataan anggota dewan tersebut merupakan masukan yang bagus untuk menjalankan tugasnya.

Menneg menjelaskan, mengelola BUMN bukan pekerjaan sulit, namun pekerjaan yang besar.

Rapat berlangsung relatif singkat, karena tidak ada tanya jawab atau hanya sebatas memberi harapan pengelolaan BUMN.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009