Jakarta (ANTARA News) - Ketua Sub Komite I DPD RI Dani Anwar menyatakan, Williardi Wizar perlu mendapat pelindungan hukum setelah ada pengakuan yang bersangkutan terkait rekayasa kepolisian atas kasus Antasari.

"Salah satu materi kajian kami adalah bidang politik, hukum, dan HAM. Kami memandang perlu adanya perlindungan terhadap Williardi Wizar, dan kami akan mengunjungi dia sebagai bentuk dukungan moral," ujar Dani di Gedung DPD Jakarta, Rabu.

Dia menambahkan, dukungan ini tidak didasarkan pada rasa kebencian terhadap institusi kepolisian atau suatu bentuk keberpihakan terhadap Antasari, melainkan lebih pada bentuk perlindungan HAM dari jerat rekayasa, apalagi yang dilakukan oleh institusi.

"Kita dukung upaya menegakan hukum yang transparan dan terbuka," katanya.

Anggota DPD lainnya, Wayan Sudirta menambahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku kepala pemerintahan harus bertindak tegas atas kasus ini.

"Ini merupakan momentum untuk memberantas mafia peradilan, sehingga presiden harus betul-betul memperhatikan. Karena kasus ini menjadi catatan tersendiri bagi program 100 hari kabinet," katanya.

Dia menegaskan, SBY harus berani dan tegas memutus mata rantai jaringan mafia peradilan yang sudah menggurita. Atas pertimbangan ini pula, menurut Wayan, secara moral semestinya kapolri mengundurkan diri.

"Jika tidak, sebaiknya SBY secara tegas mengganti Kapolri. Kasihan koalisi yang sudah mendukungnya", tandas wayan.

Padahal sebagai suatu institusi, kepolisian seharusnya mengutamakan perannya sebagai penjaga ketertiban masyarakat dan penegak hukum.

Anggota komite I DPD lainnya Jack Ospara berpendapat, kultur kepolisian selama puluhan tahun di bawah rezim orde baru lebih militeristik dalam sepak terjangnya.

Karena itu, ujarnya, hingga saat ini kepolisian masih mengedepankan cara-cara militer dalam melaksanakan berbagai tugas dan perannya. (*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009