Jakarta,  (ANTARA News) - Pemerintah mengancam akan mempidanakan ExxonMobil jika tidak mengembalikan seluruh data pengembangan Blok Natuna D Alpha. Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro di Jakarta, Jumat mengatakan, UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi menyebutkan data hasil eksplorasi dan eksploitasi merupakan milik dan dikuasai negara. "Kalau ada kontraktor termasuk Exxon yang tidak mengembalikan data, maka bisa dipidanakan. Kalau Exxon main-main, saya akan pidanakan," ujarnya. Menurut dia, sesuai UU Migas, kontraktor bisa terkena pidana berupa kurungan selama satu tahun dan denda paling tinggi Rp10 miliar. Purnomo juga mengatakan, data pengembangan Natuna tidak terlalu banyak karena baru empat sumur yang dibor dan berlangsung sudah cukup lama yakni antara 1980-1983. PT Pertamina (Persero), lanjutnya, tidak memiliki alasan tidak memiliki data, sebab BUMN tersebut merupakan mitra Exxon dan memang baru empat sumur yang dibor. "Tidak ada data tambahan lagi," katanya. Kepala BP Migas R Priyono menambahkan, saat perubahan kepemilikan Natuna tahun 1996, Pertamina juga sudah memiliki data tersebut. Kepala Pusat Data dan Informasi Departemen ESDM Farida Zed mengatakan, sejauh ini, Exxon telah mengembalikan data pengembangan empat sumur tersebut. "Exxon sudah serahkan datanya. Namun, kami terus komunikasikan dengan Exxon, kalau masih ada data lainnya, akan kami minta," katanya. Mengenai kemungkinan Exxon mengajukan arbitrase, Purnomo mengatakan, pemerintah memiliki dasar yang kuat yakni kontrak secara otomatis berakhir, karena belum ada "commercial viability" (ekonomis untuk dikembangkan). Sesuai kontrak, pengajuan komitmen pengembangan lapangan hanya bisa diterima kalau BP Migas dan kontraktor bersama-sama sepakat lapangan ekonomis dikembangkan berdasarkan studi kelayakan. "Karena belum ada `commercial viability,` maka kontrak secara otomatis berakhir pada 9 Januari 2005," ujarnya. Wakil Direktur ExxonMobil Oil Indonesia Maman Budiman mengatakan, pihaknya tetap berketetapan kontrak Exxon di Natuna masih berlaku. Exxon, lanjutnya, juga tetap berkomitmen mengembangkan Natuna secara efisien bersama Pertamina seperti yang tercantum dalam kontrak tertulis. Menurut dia, pihaknya akan membawa kemampuan teknologi dan pengalaman mengelola proyek gas skala besar dan sulit seperti Natuna.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009