Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar yang berstatus tahanan, tiba di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jakarta, Sabtu, tidak dengan menumpang mobil tahanan, namun naik mobil Toyota Fortuner berwarna hitam.

Menurut salah satu polisi yang mengawal Antasari, mobil berpelat nomor B 1 HSB itu adalah milik salah satu pengacara Antasari.

Kedatangan Antasari di Gedung Wantimpres untuk didengar keterangannya oleh tim delapan berkaitan dengan kasus hukum Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

Menurut Mabes Polri, laporan Antasari menjadi dasar penyelidikan terhadap Chandra dan Bibit terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan pemerasan.

Antasari tiba di Gedung Wantimpres dengan pengawalan yang cukup mencolok. Rangkaian mobil pengamanannya terdiri atas enam kendaraan plus satu truk polisi.

Antasari yang dikawal ketat oleh belasan polisi tidak berkomentar apa pun kepada wartawan, ia hanya menebar senyum sambil melangkah memasuki gedung.

Mengawali penjelasan keterangan dari Antasari, Ketua tim delapan Adnan Buyung Nasution mengatakan Antasari pada Sabtu hanya didengar keterangannya selama 30-45 menit karena tim delapan akan mengadakan gelar perkara pada Sabtu malam.

Untuk itu, Antasari akan kembali dihadirkan pada Minggu 8 November 2009 untuk dilanjutkan didengar keterangannya oleh tim delapan.

Awalnya, Antasari meminta kepada tim delapan agar keterangannya didengar secara terbuka dengan liputan media massa. Namun, keinginan itu tidak dikabulkan oleh Adnan Buyung.

Akhirnya saat ini keterangan Antasari didengarkan oleh tim delapan secara tertutup dari liputan media massa.(*)

Pewarta: Luki Satrio
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009