Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajukan dana sebesar Rp2,023 triliun untuk dana penanggulangan bencana tahap II yang dianggarkan melalui APBN-P 2009.

Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Azis mengatakan permintaan ini merupakan acuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan bukan termasuk pembiayaan keadaan darurat namun untuk proses rehabilitasi daerah yang baru terkena musibah seperti di Sumatera Barat, Jambi dan Tasikmalaya.

"Ini termasuk salah satu pos kebutuhan mendesak yang diminta pemerintah dan kita sudah sepakati sebesar Rp2,023 triliun serta akan kita koordinasikan dengan BNPB," ujarnya seusai rapat pertama Badan Anggaran DPR dengan pemerintah di Gedung DPR, Selasa malam.

Alokasi penambahan dana tersebut juga mencakup usulan tambahan dana siap pakai (on-call) untuk penanggulangan bencana 2009 sebesar Rp200 miliar.

Kemudian alokasi lain yang membutuhkan penambahan belanja pada APBN-P 2009 adalah Rp683 miliar untuk anggaran mendesak Departemen Pertahanan untuk keperluan alutista, Rp111,676 miliar untuk keperluan pengadaan perlengkapan sensus penduduk yang akan dimulai pelaksanaannya pada 2010.

Selanjutnya, penyediaan dana sebesar Rp200 miliar untuk keperluan pembayaran dalam rangka pengadaan pesawat VVIP, Rp22,581 miliar penyediaan dana untuk keperluan renovasi pagar halaman dan pemasangan alat sekuriti di lingkungan istana Kepresidenan dan Wakil Presiden.

"Sistem pengamanan dibutuhkan sebagai rekomendasi dari kapolri saat penyelidikan kasus teroris Noordin M Top karena kualitas pagar yang tidak memadai," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Alokasi lain adalah sebesar Rp62,805 miliar untuk penyediaan dana untuk keperluan pembayaran pajak pengadaan kendaraan dinas menteri/pejabat setingkat menteri dan ketua/wakil ketua lembaga tinggi negara kabinet periode 2009-2014 serta Rp68,632 miliar untuk usulan tambahan pagu anggaran BLT tahun 2009 yang dibebankan pada bagian anggaran 999.06.

Mengenai besarnya penyediaan dana hingga Rp62,805 miliar untuk pembayaran pajak pengadaan kendaraan dinas, anggota Badan Anggaran Maruarar Sirait sempat mengaku keheranan dengan banyaknya jumlah tersebut.

"Tadi sudah di-confirm ke bu menteri katanya diperuntukkan untuk membayar pajak sekitar 80-an mobil dinas lama," ujarnya.


Penyediaan Dana Mendesak

Mengenai usulan seberapa "mendesak" alokasi anggaran yang diajukan untuk masuk dalam APBN-P, Harry menambahkan akan dilakukan pembahasan mengenai kriteria mendesak.

"Kita nantinya dalam rapat badan anggaran akan merumuskan apa-apa saja yang terkait dengan keperluan `mendesak` seperti menyangkut soal kemanusiaan, perubahan institusi, pejabat, atau perintah UU yang belum kita rumuskan dalam APBN sebelumnya namun muncul UU baru yg menghendaki tambahan biaya," ujarnya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009