Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Achmad Mubarok mempersilahkan FPDIP dan fraksi lainnya di DPR menggunakan hak angket untuk mengungkap kasus Bank Century.

"Silakan kalau PDI Perjuangan dan fraksi-fraksi di DPR akan menggunakan hak angket. Tidak jadi masalah karena tugas DPR memang seperti itu," kata Achmad Mubarok usai peluncuran situs pribadi Ramadhan Pohan di Gedung DPR Senayan Jakarta, Kamis.

Ditegaskan Mubarok, salah satu tugas DPR adalah melakukan pengawasan yang kritis dan konstruktif.

Menurut dia, tidak masalah jika ada fraksi-fraksi lain yang mendukung hak angket, termasuk partai koalisi pendukung pemerintah, karena hal itu adalah dinamika politik.

"Biarkanlah mereka berekspresi. Karena DPR saat ini baru, masih mencari bagaimana format kritis konstruktif itu," katanya.

Menurut dia, persoalan Bank Century ini meskipun sudah cukup lama bergulir, tapi baru sebatas gagasan dan belum sampai pada substansi.

Ditanya tentang pertimbangan fraksi-fraksi di DPR mendukung hak angket itu diantaranya pernyataan Presiden yang mempersilakan kasus itu diselidiki jika ada kejanggalan, menurut Mubarok, itu juga tidak jadi persoalan.

"Kalau memang dinilai ada kejanggalan silakan dikritisi, karena permasalahannya jelas dan perlu diungkap," katanya.

Menurut dia, sikap fraksi-fraksi di DPR yang mendukung penggunakan hak angket tidak akan menganggu stabilitas partai-partai yang tergabung dalam koalisi partai pendukung pemerintah.

"Tidak ada masalah dengan koalisi, karena kita sudah dewasa," katanya.

Mubarok mengingatkan, jangan sampai persoalan seperti Bank Century ditimbun yang kemudian menjadi bom politik bagi Presiden Yudhoyono.

Pada periode kedua kepemimpinan Presiden Yudhoyono, katanya, jangan sampai terganggu oleh adanya bom-bom politik.

Sehari sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Pramono Anung mengatakan, PDI Perjuangan telah memutuskan akan menggunakan hak angket untuk mengetahui duduk persoalan sebenarnya kasus Bank Century.

Pada rapat di kantor DPP PDI Perjuangan, Rabu (28/10), Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menginstruksikan agar kader partai yang berada di DPR menggunakan hak angket untuk mengetahui duduk persoalan sebenarnya dari aliran dana talangan sebesar Rp6,7 triliun ke Bank Century.

Untuk mendukung kerja fraksi PDI Perjuangan menggunakan hak angket, kata dia, PDI Perjuangan akan segera membentuk tim pencari fakta (TPF) di internal partai untuk mencari data-data secara rinci persoalan Bank Centry.

Referensi data yang digunakan, kata dia, adalah data yang ada yakni dari laporan sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memberikan catatan terjadi indikasi tindak pidana pada aliran dana ke Bank Century.

Meskipun laporan sementara hasil audit BPK itu belum dipublikasi, kata dia, tapi karena aliran dana dari pemerintah ke Bank Century sangat besar, sampai Rp6,7 triliun, maka TPF akan bekerja secara paralel menggunakan data BPK sebagai data penguat.

"Persoalan Bank Century ini meskipun laporan final BPK belum terbit, proses politiknya harus terus berjalan," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009