Jakarta, (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri memberikan penghargaan kepada 42 anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya karena telah menunjukkan prestasi mengungkap sejumlah kasus narkoba skala besar di Jakarta dan sekitarnya yang melibatkan jaringan internasional.

Penyerahan penghargaan itu dilakukan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Wahyono kepada 42 polisi itu dalam apel pagi di halaman Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Chryshnanda Dwi Laksono menyatakan, penghargaan diberikan melalui Surat Keputusan Kapolri No Skep/444/IX/2009 tertanggal 15 September 2009.

"Mereka dinilai berprestasi atas pengungkapan kasus pabrik narkoba di beberapa lokasi yang melibatkan jaringan internasional," kata Chryshnanda.

Pada 30 April 2009, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus pabrik ekstasi skala besar di Jl Camar dan Jl Bhinneka, Kota Depok, Jawa Barat.

Keberhasilan itu dilanjutkan pada 2 Mei 2009 ketika Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap pabrik ekstasi di ruko Daan Mogot, Jakarta Barat.

Dari kedua kasus ini, polisi dapat mengungkap berbagai kasus narkoba lain antara lain di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Jepara (Jawa Tengah) dan Tulung Agung (Jawa Timur).

Jaringan ini juga memiliki gudang di Jl Muara Baru Pos IV Jakarta Utara.

Rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Depok itu itu cukup besar dan karena memiliki tiga lantai yang dilengkapi dengan kamera pengintai (CCTV).

Sedangkan gudang narkoba di Jakarta Utara itu dilengkapi dengan ruang bawah tanah yang dipakai untuk menyimpan berbagai peralatan membuat ekstasi dan aneka bahan kimia.

Barang bukti yang disita di kasus itu antara lain 117 jerigen berisi cairan kimia, 14 dus isi bahan kimia, aneka alat untuk membuat shabu, belasan mesin "freezer" dan empat drum isi cairan kimia.

Polisi meyakini jaringan narkoba yang pabriknya tersebar di Jakarta, Depok, Jawa Tengah dan Jawa Timur itu dimiliki oleh satu sindikat narkoba skala internasional.

Polisi telah menangkap belasan tersangka dalam kasus ini sedangkan para bandar narkoba masih dinyatakan sebagai buron.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009