Semarang (ANTARA News) - Polres Semarang Selatan menduga kelalaian pihak RSUD Kota Semarang telah mengakibatkan penculikan bayi.

"Dari hasil penyelidikan sementara diketahui terdapat unsur kelalaian pihak rumah sakit dalam kasus penculikan bayi laki-laki, anak pasangan Muhammad Yahron dengan Dwi Setyowati itu," kata Kepala Polres Semarang Selatan, AKBP Nurcholis, di Semarang, Selasa.

Pihak rumah sakit, katanya, tidak melaksanakan standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan bayi itu.

Setelah bayi itu dimandikan oleh petugas, katanya, tidak langsung diserahkan kepada ibu kandungnya.

Selain itu, katanya, penculikan terjadi di koridor perinatalogi yang terbatas akses pengunjung, pengunjung dan penunggu pasien di ruangan tersebut tidak wajib memakai kartu tanda tunggu yang dikeluarkan pihak rumah sakit.

Kepolisian setempat kini sedang menyelidiki apakah pihak rumah sakit sudah mengambil sidik jari kaki si bayi sebagai salah satu bagian dari SOP dalam penanganan bayi yang baru saja lahir.

"Langkah tersebut perlu dilakukan sebagai identifikasi bayi dalam upaya pengungkapan kasus penculikan ini," katanya.

Polisi juga akan mengambil contoh Deoxyribonucleic Acid (DNA) milik kedua orang tua bayi untuk mendukung proses penyelidikan.

Pada kesempatan itu Nurcholis belum bersedia memberi keterangan tentang penetapan tersangka dalam kasus itu.

Pada Kamis (22/10), pasangan Muhamad Yahron (31) dengan Dwi Setyowati (33), warga RT01/RW03 Dusun Bogosari, Kelurahan Bosari, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, kehilangan bayi laki-lakinya yang baru berumur dua hari.

"Sekitar pukul 14:45 WIB bayi saya dimandikan oleh bidan rumah sakit bernama Milla Nourbaita (29), kemudian digendong dan dikembalikan ke tempat perawatan bayi," kata Yahron kepada polisi saat melaporkan kejadian tersebut di markas polres setempat.

Beberapa saat kemudian, bayi tersebut digendong oleh seorang siswa perawat yang sedang magang di RSUD Kota Semarang bernama Eka Laiyanatus Sifah (18) untuk dibawa ke ruang perawatan ibunya.

Saat menuju ruang perawatan, Eka didekati seorang perempuan yang mengaku sebagai saudara dari ibu si bayi. Perempuan itu meminta izin Eka untuk menggendong bayi tersebut.

"Wanita itu meminta izin kepada perawat yang membawa bayi saya dan mengatakan akan membawa ke ruangan tempat istri saya menjalani perawatan," ujarnya.

Setelah ditunggu hingga beberapa saat, bayi itu tidak dibawa ke ruangan ibunya, melainkan dibawa kabur oleh perempuan yang diduga sebagai anggota jaringan penculikan anak.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009