Pangkalpinang (ANTARA News) - Seorang polisi gadungan alias mengaku polisi, Ahmad Fauzi (21) diringkus jajaran Polresta Pangkalpinang sehabis memeras warga.

"Pelaku memeras sepasang anak muda, Leoza dan Silvia, Senin (26/10) malam di kawasan perumahan Tampuk Pinang Pura, Jalan Kacang Pedang Kota Pangkalpinang," kata Kapolresta Pangkalpinang AKBP Yusuf Suprapto melalui Kanit Buser Ipda Lonang di Pangkalpinang, Selasa.

Ia menjelaskan, pelaku yang sebagai satpam di salah satu perusahaan di Pangkalpinang ditangkap di Kantor Pos Kota Pangkalpinang tanpa melakukan perlawanan.

"Penangkapan pelaku ini menindaklanjuti laporan korban yang mengaku diperas oleh seorang warga yang mengaku sebagai anggota polisi," ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaku untuk sementara dikenakan pasal 368 KUHP Sub 335 ayat 1 ke 1e KUHP melakukan pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan.

Sementara itu, korban Leoza, menuturkan, peristiwa itu terjadi Rabu (30/9) lalu sekitar pukul 22.00 WIB di Perumahan Tampuk Pinang Pura jalan Kacang Pedang Kecamatan Gerunggang kota Pangkalpinang.

"Saat itu saya sedang duduk-duduk bersama pacar saya Silvia Yolandari di perumahan tersebut, tiba-tiba pelaku datang mengaku sebagai anggota polisi dan mengambil paksa telefon genggam (HP) saya dan pacar saya itu digerayanginya," ujarnya

Sementara itu, tersangka, Ahmad Fauzi (21) membantah mengaku sebagai anggota polisi dan melakukan tindakan kriminal pemerasan.

"Saya malam itu kebetulan jadwal ronda dan memergoki dua pasangan itu sedang bermesraan, kemudian saya dekati dan rencananya digiring ke Polsek terdekat," ujarnya.

Ia mengatakan, karena pelaku takut dibawa ke kantor polisi maka menawarkan telefon selulernya.

"Pada waktu itu, saya sudah tanya pada mereka, apakah mereka ikhlas memberikan HP itu dan mereka jawab ikhlas dan saya tidak merasa memeras," ujarnya.

Pelaku yang mengaku baru saja menikah dan belum dikarunia anak itu, membantah bahwa dirinya juga sempat mengaku sebagai anggota polisi dan sempat menggerayangi pacar korban.

"Saya memang mengaku anggota tetapi anggota masyarakat, bukan anggota polisi, saya bukan menggerayangi tetapi memeriksa apa yang mereka bawa," ujarnya. (*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009