Bekasi (ANTARA News) - Peralatan pendingin ruangan (AC) serta lemari es di kantor-kantor Pemkot Bekasi Jabar pada 2010 akan diganti dengan freon R134 yang ramah lingkungan dan tidak menyebabkan perusakan lapisan ozon.

Kepala Badan Pengendali Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Dudi Setyabudhi, di Bekasi, Minggu, mengatakan, dalam APBD 2010 telah dianggarkan dana sebesar Rp500 juta untuk penggantian peralatan di atas yaitu ada yang hanya berupa freonnya saja dan ada juga penggantian total.

"Kita memberikan contoh terlebih dahulu kepada industri, masyarakat dan bengkel-bengkel untuk menggunakan bahan ramah lingkungan. Setelah itu barulah akan diterapkan secara luas," ujarnya.

Ia mengatakan, sosialisasi penggunan bahan ramah lingkungan bagi industri seperti pabrik es, bengkel, AC rumah tangga, AC kendaraan, freezer dan lainnya sudah dilakukan.

Sosialisasi dilakukan dengan mengimbau mereka mengganti penggunaan bahan perusak ozon (BPO) yang selama ini digunakan.

Hanya saja menurut Dudi, sosialisasi baru satu kali dilakukan dan setelah itu belum ada pengecekan sebagai implementasi dari peraturan kementrian negara LH tentang larangan penggunaan BPO.

"Kita sudah memiliki alat pendeteksi freon sehingga nantinya akan dilakukan pengecekan ulang. Bagi yang ketahuan masih menggunakan BPO, akan diberi peringatan," ujarnya.

Dudi mengaku tidak tahu persis apa saja bahan perusak ozon yang tidak lagi diperkenankan digunakan. Namun, ada daftar-daftarnya seperti untuk freon, CFC apa yang diperkenankan, begitu juga kandungan lain.

Bengkel dan industri di Bekasi, diperkirakan masih banyak yang menggunakan BPO itu. Penggunaan BPO memicu terjadinya penipisan lapisan bumi hingga suhu udara akan meningkat.

Sebelumnya beberapa industri telah menerima bantuan dari pemerintah berupa peralatan dan bahan-bahan yang ramah lingkungan untuk industri AC dan freezer.

Pemerintah tidak mungkin membantu seluruh bengkel dan industri hingga kesadaran dari pemilik dalam menggunakan BPO sangat diperlukan.

Ia menyatakan akan menggiatkan kembali sosialisasi penggunaan peralatan dan bahan ramah lingkungan bagi pelaku industri dan bengkel di Kota Bekasi pada 2010 dan diikuti peringatan bagi pelanggarnya.

Kegiatan sosialisasi akan makin diintensifkan untuk mengubah paradigma pemilik bengkel dan industri agar menggunakan BPO itu.

"Bila sosialisasi dinilai sudah memadai dan masih ditemukan penggunaan BPO, kita akan memberi teguran hingga penyitaan alat. Kita juga minta agar konsumen jeli dan tahu bahan kimia apa yang diperkenankan dan apa yang dilarang sehingga ikut berperan dalam mengatasi pemanasan global," ujarnya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009