Parepare, Sulsel (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Parepare, Sulawesi selatan (Sulsel), meminta agar General Manager Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) mengundurkan diri.

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, saat memimpin rapat dengar pendapat (hearing) di Gedung DPRD Parepare, Kamis.

Turut diundang dalam pertemuan tersebut General Manager PLN Wilayah Sulselbar, Anggota DPRD Sulsel, perwakilan kontraktor listrik, perwakilan warga, dan Pemerintah Daerah setempat.

Menurut Kaharuddin, pemadaman bergilir tersebut sudah sangat meresahkan masayarakat, karena persoalan pemadaman listrik hampir tiap tahun terjadi sehingga PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seharusnya mempunyai persiapan guna mengantisipasi adanya persoalan teknis yang dialami oleh pembangkit listrik milik PLN.

"Saya anggap bahwa PLN apatis melihat persolan ini, sementara jika masyarakat begitu terlambat satu hari membayar tagihan listrik, pihak PLN langsung mengenakan biaya denda, tetapi ketika tiba saatnya terjadi pemadaman bergilir, pihak PLN seakan tinggal diam," kata Kaharuddin.

Kaharuddin mengatakan, jika penyelesaian atas persoalaan pemadaman bergilir tidak jelas dalam rapat dengar pendapat tersebut, pihak DPRD Kota Parepare akan langsung ke PLN Pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk meminta agar General Manager PLN Sulselbar dicopot dari jabatannya.

Lebih lanjut Kaharuddin mengatakan, pihak DPRD Kota Parepare merasa sangat kecewa atas ketidakhadiran General Manager PLN Wilayah Sulselbar dalam rapat dengar pendapat tersebut, padahal jauh sebelumnya pihak DPRD Parepare sudah melayangkan surat ke PLN Wilayah Sulselbar.

"Kami sudah melayangkan surat melalui fax ke PLN Wilayah Sulselbar, akan tetapi sampai dalam pertemuan tadi, General Manager PLN wilayah Sulselbar, hanya mewakilkan General Manager PLN Cabang Parepare," katanya.

Ia menegaskan, ketidakhadiran Manager PLN Wilayah Sulselbar membuat pertemuan tersebut tidak bisa mendapatkan jawaban atas persoalan pemadaman yang terus terjadi setiap tahun.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam rapat dengar pendapat tersebut sudah ditetapkan bahwa pihak DPRD Kota Parepare, akan membentuk tim investigasi, untuk turun melihat apakah dalam pemadaman bergilir tersebut ada unsur kesengajaan atau tidak.

Sementara itu, General Manajer PLN Cabang Parepare, Andik Novijanto, menjelaskan, berdasarkan surat terkhir PT Energi Sengkang yang dikirimkan kepada PLN nomor 091016.JJA tanggal 15 Oktober 2009, mesin GT 21 milik PT Energi Sengkang sedang mengalami gangguan lebih parah dari prediksi sebelumnya, dan akan kembali beroperasi normal paling lambat 31 Desembar 2009.

Sehubungan dengan adanya gangguan pada mesin pembangkit milik PT Energi Sengakang tersebut, maka pada tahap awal pihak PT Energi Sengkang, telah menyatakan kesanggupan untuk menyewa mesin, dan akan beroperasi pada akhir November 2009.

Lebih lanjut Andik menjelaskan, PLN Wilayah Sulselbar, telah membuat kontrak sewa mesin Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dengan total kapasitas sebesar 20 mega waat dan akan beroperasi dalam dua bulan yang akan datang atau pertengahan Desember 2009.

"Jadi saya rasa dalam rapat dengar pendapat ini, tindakan yang kami ambil sudah saya pilah-pilah, kebijakan wilayah dengan kebijakan cabang, yang mana saya yakin sudah jalan karena tidak mungkin PLN berdiam diri," jelas Andik.

Menurut Andik, saat ini nyaris tak ada solusi kecuali menunggu upaya perbaikan yang kini tengah dilakukan PLN, khususnya di Bakaru dan Sengkang. "Warga saya imbau agar hemat dalam pemakaian listrik supaya bisa mengurangi jadwal pemadaman," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009