Jakarta (ANTARA News) - Tim pengacara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Marta Hamzah, mengaku memiliki bukti rekaman suara yang bisa mengungkap "rekayasa" di balik kasus yang menjerat pimpinan KPK menjadi tersangka.

"Jadi diantaranya itu juga (rekaman suara), ada banyak. Yang jelas begitu itu dibuka, orang akan tahu wajah penegak hukum di Indonesia," kata Ahmad Rifai, salah satu anggota tim pengacara ketika ditemui di gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Seperti diberitakan, pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra Marta Hamzah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang.

Rifai tidak bersedia mengungkap isi dari rekaman pembicaraan itu. Dia juga enggan menyebut pihak-pihak yang terekam.

Namun, dia menegaskan bukti itu berguna untuk mengungkap wajah penegakan hukum yang sebenarnya.

Rifai menjelaskan, pimpinan KPK juga sudah memegang data tersebut. Pihaknya berharap para pimpinan berani mengungkap bukti tersebut.

"Saya kira mesti berani. Karena ini penting untuk diungkap dan harus diungkap," katanya.

Tim pengacara berharap, rekaman suara dan sejumlah bukti lain bisa dijadikan bukti untuk menghentikan kasus yang menjerat pimpinan KPK.

Selain itu, data-data itu juga berguna untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi dan dalang di balik kasus tersebut. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009