Jakarta (ANTARA News) - Figur Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diharapkan mempunyai komitmen dan keberanian untuk memberantas korupsi yang disinyalir masih melekat pada pengelolaan keuangan negara.

Hal itu dikatakan Direktur SETARA Institut Hendardi dan Koordinator Bidang Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Fahmi Badoh di Jakarta, Rabu, saat ditanya kriteria Ketua BPK periode 2009-2014.

Tujuh pimpinan BPK saat ini segera berakhir masa jabatannya dan akan diganti dengan tujuh pimpinan baru yang telah ditetapkan oleh DPR.

Hendardi mengatakan, tantangan BPK ke depan semakin berat sehingga diperlukan figur yang berani mengambil segala resiko untuk membersihkan lembaga pemerintah dari praktek korupsi yang menggerogoti keuangan negara.

Ia mengatakan ketua BPK harus merupakan orang yang pas untuk memimpin BPK, terbukti komitmennya dan berani memberantas korupsi. Ia mengharapkan figur Ketua BPK juga mempunyai pengalaman kerjasama dengan BPK.

Hendardi mengatakan, Ketua BPK harus konsisten, independen. Ia mengatakan, ketua BPK harus bisa membawa BPK menjadi lembaga yang kredibel dan tidak terpengaruh tekanan dan bujukan dari sana sini.

Hal senada dikatakan, Fahmi Badoh bahwa figur Ketua BPK mampu membawa BPK sebagai aktor utama dalam proses pemberantasan korupsi karena hasil auditnya diperlukan untuk pengusutan kasus-kasus korupsi yang masih melekat pada pengelolaan keuangan negara.

"Ke depan BPK menghadapi ancaman politisasi tugas dan fungsinya, sehingga figur Ketua BPK harus mampu membawa lembaga itu tetap independen dan terbebas dari kepentingan politik," tegasnya.

Selain itu menurut Fahmi, figur Ketua BPK harus mempunyai rekam jejak yang bersih termasuk bagaimana dia mendapatkan kekayaannya serta mempunyai kemampuan dalam pemetaan keuangan negara.

"Kekayaannya tidak boleh ada cacat, dan punya kemampuan membaca peta keuangan negara dan memberikan arahan menuju perbaikan tata kelola keuangan," katanya.

Ia berharap, BPK ke depan tetap transparan memberikan hasil audit kepada masyarakat sebagai bagian dari pengawasan publik. "Jangan sampai proses yang selama ini berjalan akhirnya menjadi hilang," katanya.

Sebelumnya diberitakan, pengamat kebijakan publik Ichsanuddin Noorsy mengatakan sebaiknya ketua BPK adalah figur yang berusia muda.

Berdasarkan UU No.15 Tahun 2006 tentang BPK, pimpinan BPK dipilih dari dan oleh anggota BPK.

Sebelumnya pemilihan pimpinan BPK sempat terjadi polemik. Pada awalnya Komisi XI DPR RI menetapkan tujuh nama calon anggota BPK yakni, Hasan Bisri, Hadi Purnomo, Gunawan Sidauruk, Rizal Jalil, Murmahadi, Taufiqurahman Ruki dan Dharmabhakti.

Namun Rapat Paripurna DPR, memutuskan menunda penetapan dua calon anggota BPK dari internal yaitu Gunawan Sidahuruk dan Dharma karena adanya pendapat bahwa keduanya diduga tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Setelah adanya fatwa Mahkamah Agung (MA), pada 28 September setelah rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi di Gedung DPR, DPR mengganti keduanya dengan TM Nurlif dan Alimasykur Musa, dua anggota DPR yang dalam seleksi anggota BPK mempunyai ranking 8 dan 9.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009