Jakarta (ANTARA News) - Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) menyatakan, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya orang dalam yang masih bertugas di komisi itu.

"Tentu saja orang dalam yang juga memenuhi kriteria yang ditetapkan," kata Ketua Harian Presidium Majelis Nasional KAHMI Abdul Asri Harahap di Jakarta, Minggu.

Dikatakannya, dengan mengangkat Plt Ketua KPK dari orang dalam diharapkan komisi itu bisa langsung bekerja dengan cepat.

"Tidak perlu waktu untuk penyesuaian diri. Kalaupun ada kandidat yang mantan pimpinan KPK, tentunya tetap harus melakukan penyesuaian diri lagi," katanya.

Padahal, lanjut Asri, KPK harus bergerak cepat mengingat menumpuknya kasus yang sedang ditangani dan besarnya harapan publik kepada komisi itu.

Karena itu, KAHMI meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mempertimbangkan Plt Ketua KPK berasal dari orang dalam yang masih aktif.

Ditanya siapa kira-kira orang dalam yang layak menjadi Plt Ketua KPK, Asri mengatakan ada beberapa nama yang layak, termasuk Penasihat KPK Abdullah Hehamahua.

"Pak Abdullah ini selain mantan anggota KPK saat ini juga aktif sebagai penasihat, tentu tidak akan ada hambatan psikologis kalau beliau yang ditunjuk sebagai Plt Ketua KPK," katanya.

Sebelumnya, Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng menyatakan, Senin (5/10), Presiden Yudhoyono akan menerima nama-nama Plt Pimpinan KPK yang direkomendasilan Tim 5.

Tim 5 belum mengumumkan nama-nama yang akan direkomendasikan kepada presiden, namun yang sempat beredar adalah mantan Deputi Bidang Penindakan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, mantan Deputi Bidang Pencegahan KPK, Waluyo serta ahli hukum Mas Ahmad Santosa.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009