Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia (BI) menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) dari 9,1 persen menjadi 7,5 persen terhitung 24 Oktober 2009.

Direktur Perencana Strategis dan Hubungan Masyarakat BI Dyah NK, dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa, mengatakan penerapan kebijakan tersebut bukan merupakan kebijakan baru karena telah terbit dan berlaku sejak satu tahun lalu,

BI menurunkan GWM efektif dari 9,1 persen menjadi 7,5 persen yang terdiri dari GWM Utama dalam rupiah sebesar 5 persen dan GWM Sekunder dalam rupiah sebesar 2,5 persen dari dana pihak ketiga (DPK) dalam rupiah (selisih giro bank di BI dikurangi dengan ketentuan GWM Utama).

Ketentuan pemenuhan GWM Utama dalam rupiah sebesar 5 persen
ditetapkan sejak 24 Oktober 2008.

Sedangkan pemenuhan GWM Sekunder sebesar 2,5 persen telah diberikan masa transisi selama satu tahun dan mulai berlaku pada 24 Oktober 2009.

Pemenuhan GWM Sekunder dalam rupiah dapat dilakukan dengan
menggunakan SBI, SUN dan/atau "excess reserve".

Masa transisi satu tahun dimaksudkan untuk memberi kesempatan
kepada bank agar dapat mempersiapkan pemenuhan ketentuan
dimaksud dalam rangka pengelolaan likuiditas secara lebih baik.

Dengan pengelolaan likuiditas yang lebih baik diharapkan sektor perbankan akan lebih kuat dan lebih berdaya tahan terhadap goncangan maupun menghadapi tantangan perekonomian ke depan.

Dasar pemikiran dikeluarkannya GWM pada 24 Oktober 2008 adalah sebagai salah satu langkah BI dalam upaya melonggarkan likuiditas perbankan yang tertekan akibat gejolak ekonomi dan keuangan global.

Di sisi perbankan, kebijakan GWM Sekunder ini bertujuan untuk
mendorong perbankan dalam mengelola rasio kecukupan likuiditas secara lebih baik melalui kepemilikan Surat-Surat Berharga berupa SBI dan SUN yang pada gilirannya dapat meningkatkan kepercayaan (confidence) pelaku pasar.

Sementara itu di sisi pasar keuangan ketentuan GWM Sekunder
ini dapat mendorong pendalaman pasar keuangan (financial deepening) mengingat GWM Sekunder ini dipenuhi melalui Surat-Surat Berharga.

Assesmen BI menunjukkan bahwa kondisi likuiditas perbankan saat ini sudah cukup dan bank umum telah mempersiapkan pemenuhan GWM Sekunder dalam masa transisi tersebut.

Kondisi ini masih sejalan dengan posisi kebijakan moneter BI saat ini yang diarahkan untuk tetap menjaga iklim kondusif bagi pemulihan ekonomi dan fungsi intermediasi perbankan dengan tetap berorientasi pada pencapaian sasaran inflasi ke depan. (*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009