Solo (ANTARA News) - Polisi Daerah (Polda) Jawa Tengah melakukan penurunan baliho gambar Noordin M Top sebagai daftar pencarian orang (DPO) setelah buronan gembong teroris itu dinyatakan tewas dalam penyergapan di Solo, Jawa Tengah, Kamis.

Penurunan dan pembakaran baliho gambar Noordin M Top tersebut dilakukan di Poltabes Surakarta, Kamis malam dan disaksikan oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Alex Bambang Riatmodjo.

Kapolda Jateng Irjen Pol Alex Bambang Riatmodjo menyatakan, buronan kasus terorisme Noordin M Top sudah dinyatakan tewas dalam penyergapan di Solo, sehingga baliho yang terpasang di seluruh wilayah Jateng segera diturunkan.

Kendati demikian, Kapolda mengimbau kepada masyarakat Jateng tetap waspada agar di wilayah ini terasa nyaman, karena terorisme merupakan musuh negara dan bersama.

"Apalagi lagi sekarang mendekati Lebaran, kita tetap menjaga keamanan di Jateng tetap kondusif," katanya.

Kapolda mengatakan, dengan tewasnya Noordin M Top tersebut, pihaknya meminta kepada jajarannya di seluruh Jawa Tengah segara menurunkan baliho yang terpasang di beberapa titik strategis di wilayah ini.

Meskipun, gembong buronan kasus terorisme ini telah tewas, tetapi masyarakat diharapkan lebih waspada kepada orang yang dianggap asing dan mecurigakan segera melaporkan ke Kepolisian terdekat.

"Kami tetap terus memerangi musuh negara itu, karena perlu diwaspadai jika masih adanya sisa jaringan kasus terorisme itu," katanya.

Tewasnya Noordin M Top, kata dia, bukan hanya Kepolisian saja yang merasa lega, tetapi masyarakat juga tentunya juga merasa senang bisa lebih tenang dan nyaman dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara polisi selain menembak mati Noordin M Top, dalam insiden penangkapan di sebuah rumah di Kampung Kepuhsari, Kelurahan Mojosongo, Solo, pada Kamis pagi itu, juga menembak mati tiga tersangka lain yakni Bagus Budi Pranoto alias Urwah, Hadi Susilo dan Aryo Sudarso alias Aji.

Kapoltabes Surakarta, Kombes Pol Joko Irwanto menjelaskan, petugas dari Puslabkrim masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau di rumah penyergapan tersebut.

Setelah petugas Puslabkrim selesai menjalankan tugasnya, pihak Kepolisian baru akan membenahi kerusakan rumah milik Totok warga RT 3 RW 11, Kepuhsari, Mojosongo akibat menyergapan.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009