Jakarta (ANTARA) - Perumda Pasar Jaya mengimbau pedagang maupun pembeli menaati protokol kesehatan di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengunjung atau pedagang, jika ada tanda-tanda gejala gejala sakit mohon untuk tidak datang ke pasar atau setidaknya saat sekarang adalah membatasi interaksi dengan siapapun. Khususnya yang berada di pasar," kata Direktur Teknik Dono Pratomo saat ditemui dalam acara disinfeksi Blok III dan VI Pasar Senen, Selasa.

Menurut Dono  jika masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan maka seluruh aktivitas di pasar dapat tetap berjalan sehingga perekonomian rakyat tetap terjaga.

"Normal yang baru artinya masyarakat tetap berbelanja, tetap beraktivitas ekonomi tetapi tolong sama-sama menjaga protokol kesehatan. Kita tidak bisa membatasi masyarakat untuk tidak berdagang, tidak sejahtera, itu tidak bisa," kata Dono.

Langkah yang saat ini dilakukan oleh Perumda Pasar Jaya untuk mencegah penyebaran COVID-19 di 153 pasar yang dikelolanya adalah melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin.

"Pada prinsipnya kita akan terus melakukan penyemprotan disinfektan untuk menjaga kesehatan bersama," ujar Dono.

Baca juga: Damkar DKI mendisinfeksi Pasar Senen
Baca juga: Pasar Jaya: Penutupan pasar kewenangan gubernur

Ia kembali menegaskan jika ditemukan kasus pedagang yang memiliki masalah kesehatan dan terkait dengan kasus COVID-19 maka Perumda Pasar Jaya meminta pedagang itu tidak dulu datang ke pasar.

"Jika memang sudah positif tentu harus diisolasi sehingga, mohon maaf mereka tidak bisa lagi datang ke pasar. Tentu yang paling penting kan aspek kemanusiaan dikedepankan," ujar Dono.

Sebanyak 141 pasar telah didisinfeksi oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta untuk mencegah penyebaran COVID-19 dengan rincian 30 pasar di Jakarta Pusat dan 31 pasar di Jakarta Timur.

Sebanyak 28 Pasar di Jakarta Barat, 27 pasar di Jakarta Selatan dan 25 pasar di Jakarta Utara.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020