Jakarta (ANTARA News) - Komisi XI DPR RI segera menetapkan tujuh nama anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih melalui rapat pleno tertutup di gedung DPR Senayan Jakarta, Jumat malam.

Wakil Ketua tim seleksi anggota calon BPK, Walman Siahaan di Jakarta, Jumat mengatakan, calon anggota BPK dipilih dengan cara voting tertutup.

Setiap anggota komisi memilih tujuh nama, dari 47 calon anggota BPK yang telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and profer test). "Tujuh nama yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan menjadi calon anggota BPK," ujarnya.

Dia menambahkan tujuh nama calon anggota BPK terpilih akan dilaporkan pada rapat paripurna DPR pada 15 September 2009. Sementara rapat pleno tertutup komisi XI berlangsung sejak Jumat pukul 20.30 WIB sampai saat ini masih berlangsung.

Anggota Komisi XI DPR, Harry Azhar Aziz mengatakan, rapat diikuti 53 anggota komisi XI dan seluruh anggota hadir. Anggota Komisi XI yang menjadi calon anggota BPK, Rizal Jalil tidak memiliki hak suara, sehingga posisinya digantikan oleh anggota fraksi lain.

Pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota BPK berlangsung selama empat hari sejak 7 September sampai 10 September dan diikuti oleh 47 calon anggota.

Semula ada 51 calon yg mendaftar tapi empat di antaranya mengundurkan diri. Mereka adalah Ahmad Hafid Zawawi, Nursanita Nasution, Utju Djuhaeri, dan Endin Soefihara.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009