Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Bidang Pertahanan, Yusron Ihza Mahendra, kembali mempertanyakan cara pengiriman senjata produksi PT Pindad Indonesia yang oleh berbagai kalangan internasional dianggap bisa disebut telah masuk "black market" (pasar gelap) dunia.

Ia mengatakan itu di Jakarta, Kamis, masih terkait dengan terbongkarnya kasus impor senjata di Filipina yang ternyata berasal dari Indonesia dan merupakan produksi BUMN tersebut.

"Karena itu, liku-liku penjualan senjata yang diduga berasal dari PT Pindad, menurut saya perlu dicermati secara lebih serius lagi oleh aparat berwajib, terutama tentang kemungkinan senjata itu masuk ke pasar gelap atau `black market` (BM)," katanya.

"Jika senjata itu ternyata memang masuk ke BM, urusannya bisa jadi `blunder`," katanya.

Sebagai misal, katanya, jika senjata itu ternyata jatuh ke pihak separatis di Filipina, lalu bagaimana jadinya citra hubungan diplomatik Indonesia dengan negara tetangga tersebut?

"Sebaliknya, jika senjata itu jatuh ke tangan yang tidak berhak di dalam negeri kita sendiri, maka bagaimana pula urusannya. Umpamanya, jika senjata itu jatuh ke kelompok teroris atau ke kelompok-kelompok separatis dalam negeri kita sendiri," tanyanya lagi.

Karena itu, Yusron Ihza Mahendra mendesak aparat nasional `kita` untuk bekerja lebih keras lagi dalam mengungkap kasus senjata tersebut. "Termasuk menyelidiki dan menyidik kemungkinan bahwa senjata-senjata penembak gelap di Papua baru-baru ini adalah senjata buatan PT Pindad juga," ujarnya.

Dalam sidang Komisi I DPR RI dengan kementerian jajaran Polhukam beberapa akhir pekan lalu, ujarnya, masalah senjata ini telah diangkat sebagai permasalahan, di samping isu-isu teroris.

"Tetapi, karena sidang yang mulai jam 10 pagi itu hampir `numbur` jam berbuka puasa, maka tidak cukup waktu untuk pendalaman terhadap masalah itu lebih lanjut," katanya.

Lalu, katanya, jawaban Pemerintah terhadap masalah tersebut masih bersifat normatif.

"Masalah senjata tadi tentu tidak cukup hanya dengan jawaban dari Pemerintah bahwa pengiriman senjata itu sesuai prosedur atau mempunyai izin," katanya.

Tetapi, menurut dia, mungkin saja Pemerintah tidak dapat membuka masalah senjata tersebut secara lebih leluasa di dalam sidang terbuka yang diliput puluhan media cetak maupun elektronik itu.

"Tetapi, minimal pada tingkat internal Pemerintah sendiri, hendaknya masalah itu terus ditindaklanjuti. Semua ini tentu bukan demi DPR RI, tapi demi kemaslahatan bangsa dan negara ini," ujar Yusron Ihza Mahendra lagi.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009