Makassar (ANTARA News) - Usai merazia dan berorasi di sejumlah THM yang buka selama Ramadhan di wilayah Makassar, akhirnya Polisi menangkap 30 orang anggota Front Pemuda Bersatu (FPB) Kota Makassar, Selasa malam.

Massa dari FPB Makassar, menggelar razia di Tempat Hiburan Malam (THM) seperti arena billiard, karoke, kios dan kafe dan berorasi dengan maksud untuk mengingatkan dan memperingati para pengunjung dan pemilik jika saat ini adalah bulan ramadhan.

"Kami mensinyalir masih banyak THM yang tetap buka dan beroperasi seperti tidak menghargai orang-orang melakukan ibadah puasa, " teriak salah satu orator.

Namun massa yang mengaku mengggelar razia di THM sebagai bentuk aksi pengawalan Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar Nomor 2 Tahun 2002 tentang Parawisata, utamanya aktivitas THM selama Ramadhan ini berbuntut penangkapan.

Suasana demonstrasi ini pun menjadi ricuh karena ratusan massa berlarian berbagai arah untuk menghindari puluhan personel di depan Mapolwiltabes yang ingin menangkapi mereka.

Sebanyak 30 orang massa berhasil ditangkap termasuk Koordinator Aksi, Firman A Gani (27) dan Maulana (29). ke-30 orang tersebut, rata-rata aktivis dari pergerakan dan Mahasiswa di Makassar.

Kapolwiltabes Makassar, Komisaris Besar Polisi Baharuddin Andi, mengungkapkan jika penangkapan terhadap aktivis ini sengaja dilakukan karena mereka telah melanggar dan mengganggu ketenangan masyarakat.

"Saya menghargai jika FPB ingin mengontrol Perda Pemkot Makassar. Tapi tindakan mereka itu bisa menimbulkan kepanikan dan citra di Makassar yang sudah aman ini, " ungkapnya.

Dia juga menjelaskan jika pihak Kepolisian tidak akan membiarkan organisasi-organisasi seperti ini untuk merusak citra Makassar.

Kendati demikian, pihak Polwiltabes Makassar akan memberi mereka pembinaan dan pengertian. "Kami akan beri pengertian, karena bisa saja mereka ada yang tidak mengerti, " sambungnya.

Sebelumnya, aksi berkonvoi dengan menggunakan sepeda motor ini mengambil star dibilangan Panakukang Mas sekitar pukul 22.00 Wita. Hingga dibubarkan paksa oleh Polisi, mereka berhasil merazia di lima titik THM.

Mereka merazia Country Billiard dan Global Billiard Centre di Panakkukang, Ballezza, kios Semarang dan Melany family Cafe yang berada di jalan Penghibur.

Kemudian berhenti jalan Nusantara sebelum mereka dibubarkan paksa dan ditangkapi di depan Mapolwiltabes Makssar. "Masih disinyalir banya THM buka selama ramadhan. Kami hanya mengawal Perda Pemkot Makassar tentang THM di bulan Ramadhan, " kata Firman A Gani.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009