Jakarta (ANTARA News) - Polri mengumumkan satu lagi nama buron yang diduga terlibat dalam ledakan bom di hotel JW Marriot dan Ritz-Carlton yang menewaskan sembilan orang dan melukai 53 orang lainnya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Nanan Soekarna di Jakarta Rabu mengatakan, buronan itu diduga terlibat dalam pendanaan ledakan bom.

Buron itu bernama Mohamad Jibril alias Muhammad Ricky Ardhan alias Ricky Ardhan bin Muhammad Iqbal bin Abu Djibril, yang lahir di Banjarmasin 3 Desember 1979.

Di dokumen lain, Jibril tercatat lahir di Lombok Timur 28 Mei 1989. Alamat terakhir buronan ini adalah Jl M Saidi RT 10 RW 01 Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Ciri fisik antara lain laki-laki, tinggi badan 165 cm, bentuk kepala bulat, alis tipis dan bibir tipis.

Dia masih memiliki paspor yang masih berlaku dengan nomor S 335026.

"Tentang darimana asalnya dana dan jumlahnya, hingga kini masih belum dipastikan karena yang bersangkutan masih buron," kata Nanan.

Ia mengatakan, buronan ini diduga menjadi perantara aliran dana dari luar negeri ke Indonesia yang kemudian dipakai untuk biaya ledakan bom.

"Dari negara mana aliran dana itu ya masih belum bisa dipastikan," katanya.

Polri kini telah menahan seorang warga negara Arab Saudi Al Khalil Ali, sebagai tersangka kasus terorisme di Indonesia, yakni sebagai penyandang dana. Diduga Jibril adalah satu kelompok dengan Al Khalil.

Ali ditangkap di Nagrek, Jawa Barat, pada Minggu (16/8).

Polri juga menangkap seseorang bernama Iwan di Kuningan, Jawa Barat, Jumat (14/8), namun dilepaskan kembali, karena tidak terbukti sebagai penyandang dana untuk terorisme.

Dalam kasus bom itu, Polri telah menahan dua tersangka yang Indra dan Aris warga Desa Beji Kecamatan Kedu, Temanggung, Jawa Tengah.

Keduanya diduga menyembunyikan tersangka bernama Ibrahim yang telah tewas dalam penangkapan di Desa Beji.

Dua tersangka lain yakni Air Setiawan dan Eko Joko tewas dalam penangkapan di Jatiasih, Bekasi, 8 Agustus.

Dua tersangka lain tewas, karena berperan sebagai pelaku bom bunuh diri yakni Nana Ichwan Maulana dan Dani Dwi Permana.

Empat tersangka lain yang dinyatakan sebagai buron adalah Syaifudin Zuhri bin Djaelani Irsyad alias Udin alias Soleh, Ario Sudarso alias Suparjo Dwi Anggoro alias Aji alias Dayat alias Mistam Usamudin, Bagus Budi Pranoto alias Urwah dan Mohamad Syahrir.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009