Jakarta, (ANTARA News) - Anggota Komisi Pemilihan Umum Andi Nurpati membantah anggapan bahwa KPU mengalami kebimbangan dalam menentukan perolehan kursi anggota DPR tahap ketiga dan calon terpilihnya.

"Bukan bimbang atau bingung," katanya, di Jakarta, Jumat, di sela-sela jeda rapat pleno tertutup KPU untuk membahas penetapan kursi dan calon terpilih.

Menurut Andi, pembahasan awal yang dilakukan KPU bersama dengan pakar maupun klarifikasi ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal penghitungan tahap ketiga adalah upaya untuk pengkajian.

"Pertemuan di Cisarua, Bogor adalah `brain storming` internal dalam rangka mendapatkan masukan, termasuk kunjungan ke MK dan MA," katanya.

Ia mengemukakan, pada prinsipnya KPU telah sepakat untuk melaksanakan putusan MK. Apabila ada hal yang tidak diatur dalam putusan MK, maka pihaknya akan merujuk peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2009 soal penetapan perolehan kursi dan calon terpilih.

Jika merujuk pada peraturan KPU, maka penetapan calon terpilih didasarkan pada perolehan suara terbanyak partai di antara semua dapil dan parpol.

Misalnya, partai memperoleh suara terbanyak di dapil I dibandingkan dapil lainnya yang masih ada sisa kursi, maka di dapil tersebut, calon terpilihnya ditentukan berdasarkan suara terbanyak.

Andi mengatakan, hampir seluruh anggota KPU sepakat dengan penggunaan aturan KPU untuk menetapkan calon terpilih, kecuali satu orang anggota yang berbeda pendapat.

Salah satu anggota KPU ini menilai, seharusnya penetapan calon terpilih tersebut berdasarkan perolehan suara terbanyak diseluruh dapil, tanpa memperhatikan perolehan suara partai disetiap dapil. Pendapat tersebut, diyakini sesuai dengan hasil klarifikasi pada MK, Kamis (20/8).

Ketika ditanya lebih lanjut, siapa anggota KPU tersebut, Andi enggan menyebutkan namanya.

Ia menuturkan, rapat pleno KPU menyetujui keinginan salah satu anggota KPU tersebut, untuk mengklarifikasi pada MK melalui telepon yang akan diperdengarkan dalam forum rapat pleno lanjutan.

"Pleno menyetujui mengakomodasi keinginan seorang anggota KPU untuk klarifikasi. Nanti akan dihubungi lewat telepon," ujarnya.(*)

 

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009