Tangerang (ANTARA News)- Sebanyak 23 kendaraan dinas dan operasional yang digunakan sejumlah pejabat Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, diambil alih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, sejak Rabu hari ini (19/8).

Kasi Ketertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Tholib Efendi mengatakan, penarikan 23 kendaraan dinas dan operasional tersebut karena merupakan aset milik Pemkab Tangerang.

"Petugas Satpol PP yang terdiri dari lima tim akan menarik semua kendaraan itu, karena kendaraan dinas tersebut milik aset Pemkab Tangerang," ujar Efendi di Tangerang, Rabu.

Menurut Efendi, penarikan terhadap puluhan kendaraan tersebut berdasarkan instruksi Bupati Tangerang Ismet Iskandar bernomor 800/3625-Aset/2009.

"Surat penarikan kendaraan dinas telah kita sampaikan kepada pejabat Pemkot Tangsel dan selebaran itu telah disebar di seluruh kecamatan dan kantor dinas," kata Effendi.

Ia mengatakan, pihaknya hanya sebagai pelaksana di lapangan untuk melaksanakan instruksi dari Bupati Tangerang melakukan penarikan kendaraan dinas di Tangsel.

Adapun dikatakannya, bila dari pejabat Kota Tangsel keberatan kendaraan dinasnya ditarik, pejabat tersebut dianjurkan untuk menyampaikan keberatannya melalui surat secara lisan kepada Pemkab Tangerang.

Dia menjelaskan, penarikan kendaraan dinas dilakukan untuk menginvetarisasi aset-aset milik kabupaten induk yang ada di Kota Tangsel setelah Pemkab Tangerang berpisah dengan Kota Tangsel.

"Puluhan kendaraan dinas ini merupakan aset bergerak milik Pemkab yang dipinjamkan kepada pejabat Kota Tangsel, sebelum kota baru itu dimekarkan," jelasnya.

Sementara itu, Penjabat Walikota Tangsel M Shaleh mengatakan, tidak ada persoalan dengan ditariknya 23 kendaraan tersebut, pihaknya akan membeli kendaraan dinas baru melalui anggaran perubahan yang diusulkan.

Seperti diberitakan, beberapa waktu lalu Pemkab Tangerang menarik 32 truk sampah di Tangsel, namun truk-truk sampah tersebut akhirnya dikembalikan ke Pemkot Tangsel.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009